Bupati menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, BUMD, dan Badan Usaha Swasta untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Berau.
"Saya juga mengajak kepada kita semua, untuk terus memberikan dukungan kepada program-program perlindungan sosial bagi pekerja," pungkasnya.