Pertamina Panggil Agen LPG 3 Kg, Pastikan Pangkalan Jual Sesuai HET

Jumat 10-01-2020,11:42 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Harga tabung LPG 3 kg tak boleh lebih dari HET. Kalau lebih, nilai subsidinya dimana. =========

Balikpapan, DiswayKaltim.com- Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI mengumpulkan seluruh Agen LPG 3 kilogram di wilayah Kalimantan, Kamis  (9/1/2020). Hal itu dilakukan untuk memastikan pangkalan menjual harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

General Manager Pertamina MOR VI, Boy Frans Justus Lapian menjelaskan, agen mempunyai kewajiban mengawasi seluruh pangkalan binaan agar menjalankan distribusi LPG bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kontrak pangkalan adalah dengan agen, oleh karena itu agen bertanggung jawab untuk pengawasan dan pembinaan ke pangkalan masing-masing" kata Boy Lapian.

Menurut Boy, agen harus memastikan setiap pangkalan menjual harga sesuai HET yang ditetapkan oleh masing-masing Pemda. Di Balikpapan, pemerintah telah menetapkan HET sebesar Rp 18 ribu per tabung.

"Pangkalan wajib menjual harga LPG 3 kilogram sesuai HET, dan masyarakat berhak membeli dengan harga HET. Oleh karena itu, kami tidak mentolerir jika ada pangkalan yang masih menjual LPG bersubsidi di atas HET. Agen harus memastikan pangkalannya menjual sesuai HET," kata Boy.

Pertamina juga mengimbau, masyarakat untuk ikut mengawasi pangkalan LPG bersubsidi di sekitar mereka. Pangkalan dapat dikenali dari plang nama berwarna hijau yang menyatakan mereka adalah pangkalan dan menuliskan HET di papan nama tersebut.

"Jika ada pangkalan yang menjual harga tidak sesuai, silakan dilaporkan ke aparat atau diinformasikan ke call centre Pertamina," pungkasnya.

Distribusi LPG 3 kilogram di wilayah Kalimantan dilakukan oleh 235 agen dan 10.015 pangkalan. Pada tahun 2019, LPG bersubsidi di wilayah Kalimantan terealisasi sebesar 370.812 metrik ton atau 123.603.929 tabung.(fey/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait