KPU Paser Sudah Terima Berkas Perbaikan Dua Bapaslon

Senin 09-09-2024,19:04 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Baharunsyah

"Masing-masing dari empat orang itu (dua Bapaslon) ada dokumen yang harus dilakukan perbaikan," jelasnya.

Anas bilang, setelah 8 September perbaikan dokumen harus sudah tuntas. Jika bapaslon tidak melengkapi dokumen perbaikan tersebut, maka bapaslon dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kategori :