Ilustrasi. (internet) === Balikpapan, Diswaykaltim - Kasus pemerkosaan tiga anak kandung telah ditetapkan tersangkanya. LA, ayah cabul yang jadi pelaku itu kabur dari sergapan petugas. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, hasil pemeriksan medis terhadap ketiga korban sudah rampung. Para korban memang mengalami kekerasan seksual. “Hasil visum terbukti ada pelecehan seksual di situ,” ujar Turmudi, Rabu (8/1) siang. Setelah hasil visum rampung dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, polisi menetapkan LA sebagai tersangka. Sebab, hampir semua keterangan saksi-saksi menyebut, pelaku pemerkosaan para korban itu adalah bapak kandungnya sendiri. Saat polisi akan menangkap tersangka beberapa waktu lalu, LA tidak ada di kediamannya. Sehingga, Polresta Balikpapan memasukkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami terus melakukan pencarian,” tegasnya. Kapolresta menambahkan, hingga kini korban pemerkosaan LA hanya tiga. Belum ditemukan adanya korban tambahan. Hal ini diketahui dari hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian. Diketahui, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi mengatakan, tiga korban yang diperkosa LA itu berusia 17 tahun masih SMA, yang usia 15 tahun putus sekolah, dan yang usia 11 tahun masih SD. Belum diketahui kapan dan sudah berapa kali korban disetubuhi ayahnya. Hanya, disebutkan kasus ini sudah terjadi sejak keluarga itu tinggal di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Kemudian persetubuhan ini berlanjut saat mereka menetap di Kota Beriman. (bom/hdd)
Ditetapkan Tersangka, Ayah Cabul Kabur
Rabu 08-01-2020,22:31 WIB
Editor : Disway Kaltim Group
Kategori :