Subsidi Ongkos Angkut Rp 22 M

Rabu 08-01-2020,11:22 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie meninjau jenis pesawat pengangkut ke wilayah perbatasan, belum lama ini. (humas) TANJUNG SELOR, DISWAY - Pemberian bantuan subsidi ongkos angkut (SOA) pada 2020 kembali dilanjutkan. Tahun ini dianggarkan Rp 22,6 miliar. Program yang sudah digulirkan sejak 2014 lalu ini,merupakan salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara untuk membantu biaya transportasi bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman. Subsidi tersebut terdiri dari Rp 13,66 miliar untuk SOA penumpang penerbangan dan Rp 9 miliar untuk SOA barang. Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengungkapkan, untuk SOA penumpang angkutan penerbangan, melalui Dinas Perhubungan Kaltara dialokasikan Rp 13,66 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. “Berdasarkan informasi dari Dishub Kaltara, selain dari APBD, kita juga mendapatkan kucuran dana SOA penumpang melalui APBN 2020," kata Irianto. Gubernur didamping Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid mengungkapkan, untuk realisasi pemberian SOA pada 2019 lalu, terutama yang berasal dari APBD telah tersalurkan 100 persen. “Untuk kegiatan SOA penumpang di Kabupaten Malinau terealisasi 100 persen. Sedangkan di Nunukan tidak semua rute dapat terealisasi lantaran ada beberapa hambatan. Salah satunya karena kendala padatnya rotasi pesawat pengangkutnya,” kata Taupan. Untuk pelaksanaan di tahun 2020, sesuai laporan Taupan Madjid, saat ini program tersebut masih dalam proses lelang. Kendati demikian, ia juga tengah melakukan koordinasi dengan kabupaten, terkait rencana rute penerbangan di wilayah perbatasan. “Target kita, proses lelang ini segera diselesaikan, sehingga bisa kita laksanakan pemberian subsidi lebih awal,” jelas Taupan. Selain SOA penumpang, Pemprov Kaltara melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara, juga menganggarkan dana melalui APBD untuk pemberian SOA barang di perbatasan. “Tahun ini besarannya Rp 9 miliar. Untuk titik penyalurannya masih belum final, karena menunggu usulan titik penyaluran SOA barang dari Kabupaten Malinau dan Nunukan,” kata gubernur. Kepala Disperindagkop-UKM Kaltara, Hartono menyatakan, saat ini sebanyak 9 kecamatan yang sudah diusulan oleh masing-masing kabupaten untuk diberikan subsidi. Yakni kabupaten Malinau sebanyak 4 kecamatan dan Nunukan 5 kecamatan. “Kalau sudah final daerah mana saja yang dapat, teknis penyaluran akan menyesuaikan dengan daerah yang diusulkan," kata Hartono seperti dirilis Humas Pemprov Kaltara. Disebutkan, penyaluran SOA barang pada tahun 2019 telah tersalurkan hampir 100 persen dari anggaran Rp 9 miliar. “Tahun 2019 realisasi anggaran SOA barang yang disalurkan sebesar Rp 8,7 miliar,” pungkasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait