Herry Asdar Ambil Alih Posisi Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar

Sabtu 17-08-2024,15:59 WIB
Editor : Devi Alamsyah

KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar, Dayang Marissa, yang sebelumnya menjabat, resmi digantikan oleh Herry Asdar. Keputusan ini disampaikan saat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna internal kedua pada Jumat 16 Agustus 2024.

Rapat ini menjadi momen penting yang mengubah komposisi pimpinan DPRD Kukar hanya beberapa hari setelah pelantikan anggota dewan yang baru.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara, Farida S.Sos, selain membahas nama-nama fraksi untuk periode 2024-2029, juga memutuskan pembentukan tim penyusun untuk dua Produk Hukum Non-Raperda DPRD Kukar.

Produk hukum tersebut meliputi Tata Tertib DPRD Kukar Tahun 2024-2029 dan Kode Etik serta Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kukar. Namun, di tengah pembahasan formal ini, keputusan mengenai pergantian Wakil Ketua Sementara menjadi fokus utama yang paling dinantikan.

Keputusan pergantian Wakil Ketua Sementara ini datang hanya dua hari setelah pelantikan DPRD Kukar pada Rabu 14 Agustus 2024. Pergantian ini dianggap mendesak, mengingat padatnya agenda DPRD Kukar yang membutuhkan pimpinan dengan mobilitas tinggi.

Partai Golkar, yang menjadi pengambil keputusan dalam pergantian ini, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi kepentingan bersama dan efisiensi kerja di DPRD Kukar.

Menanggapi pergantian ini, Herry Asdar memberikan penjelasan, "Keputusan ini diambil demi kebaikan bersama. Dayang Marisa (Bu Ica) sedang hamil besar, sementara agenda DPRD memerlukan mobilitas yang tinggi." ucapnya saat dihubungi,pada Kamis 22 Agustus 2024.

Penunjukan Herry Asdar sebagai Wakil Ketua Sementara bukan tanpa alasan. Kontribusi Herry selama periode 2019-2024, di mana ia pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kukar, menjadi dasar pertimbangan penting. Pengalaman dan kapabilitasnya diharapkan dapat membawa stabilitas dalam menjalankan tugas-tugas DPRD Kukar yang padat saat ini.

Herry menambahkan, "Saya menjalankan amanat partai, dan yang paling penting adalah untuk kepentingan bersama di DPRD. Di awal ini, kami harus segera membentuk fraksi, tata tertib, dan kode etik yang memerlukan waktu dan tenaga. Kalau tetap Bu Ica, kasihan," pungkasnya. (*/adv/gat)

Kategori :