KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Seorang pria berinisial U (40) ditemukan tak bernyawa di Terminal Jonggon RT 11, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 08.50 Wita.
Korban diketahui berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan, diduga meninggal dunia karena sakit akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
U ditemukan dalam kondisi tengkurap. Badannya menghadap ke kanan saat ditemukan oleh saksi Rusdianur alias Ohek. Seorang kuli angkut pasar yang juga teman korban.
BACA JUGA:AYL-AZA Resmi Jadi Kandidat Perseorangan, Pilkada Kukar 2024 Dipastikan Bebas Kotak Kosong
Sebelum kejadian, korban terlihat oleh saksi sedang minum miras oplosan, campuran alkohol 70 persen dengan minuman energi, yang merupakan kebiasaannya setiap hari. Saksi melihat korban sempat berteriak-teriak histeris sambil berdiri dan duduk berkali-kali sebelum akhirnya terbaring tak bergerak. "Saya melihatnya minum oplosan seperti biasa, tapi kali ini dia terlihat kesakitan dan tidak lama setelah itu dia terbaring," kata Rusdianur.Sekitar pukul 09.00 Wita, saksi kedua, Suarti, seorang pedagang yang memiliki warung sembako di Terminal Jonggon, mencoba membangunkan korban untuk meminta bantuan mengantar telur. Namun, korban sudah tidak bernafas saat ditemukan.
BACA JUGA:Penculik Tiga Anak di Kenohan Ditangkap, Satu Korban Dirudapksa
Di sekitar mayat korban, ditemukan botol bekas minuman kemasan yang berisi alkohol oplosan. Kedua saksi kemudian menghubungi pihak Kepolisian Polsek Tenggarong dan Polres Kukar.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
BACA JUGA:17 Dentuman Meriam Iringi Peringatan HUT RI Ke-79 di Tenggarong
"Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim Inafis Polres Kukar, korban diduga meninggal dunia karena overdosis," ujarnya.Korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut dan pembantu pedagang sembako di pasar Tangga Arung dan Terminal Jonggon, diketahui sering mengonsumsi alkohol oplosan dan tinggal di emperan sekitar terminal.
BACA JUGA:Bupati Edi Resmikan Rumah Bahagia, Gerakan Bersama Cegah Stunting di Muara Kaman
Setelah kejadian, pihak dari Kerukunan Sulawesi Selatan menghubungi keluarga korban di Palopo, yang menerima dengan ikhlas atas kematiannya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah salah satu kerabatnya di Jalan Mangkuraja, Gang Belimbing, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, untuk dimakamkan.