Damayanti. Samarinda, DiswayKaltim.com – Naiknya iuran BPJS kesehatan direspon wakil rakyat. Dewan menyarankan masyarakat juga menggunakan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Fasiltias kesehatan lain yang disediakan Pemkot Samarinda. Hal itu diungkap Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti. Dia mengaku mendapat laporan banyaknya masyarakat yang mengurus turun kelas akibat kenaikan BPJS ini. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat mengurus menjadi anggota Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Saya banyak mendapatkan keluhan masyarakat saat reses. Sudah menunggak BPJS dan tidak mampu membayar. Saya usulkan untuk mengurus PBI," tuturnya. Kenaikan ini sendiri merupakan kebijakan pusat. Kendati demikian ia menyayangkan. Damayanti menjelaskan dia pernah melakukan reapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan Kota Samarinda pada awal Desember lalu. Dari RDP tersebut dijelaskan bahwa salah satu pertimbangan kenaikan iuran karena banyak terjadi penunggakan. Sehingga selama ini BPJS yang harus menalangi. "Banyak nalangin karena kesadaran masyarakat yang kurang untuk membayar BPJS," jelasnya. Dengan kenaikan ini diharapkan dapat membantu memulihkan anggaran BPJS yang defisit. Damayanti pun mengusulkan, pihak BPJS harus lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pembayaran BPJS. Untuk kesejahteraan kesehatan masyarakat. Karena menurutnya masyarakat selama ini baru mengurus BPJS ketika sedang sakit. Lalu lupa membayar ketika sehat. (krv/boy) Berita terkait : Tahun Ini Iuran BPJS Naik, Masyarakat Banyak Turunkan Kelas
BPJS Kesehatan Naik, Dewan Sarankan Beralih ke PBI
Minggu 05-01-2020,19:55 WIB
Editor : bayong
Kategori :