Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha. (Andrie/Disway) === Balikpapan, DiswayKaltim.com-KPU Balikpapan akan melibatkan anak muda menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada Balikpapan tahun ini. Adapun calon petugas KPPS itu dibatasi dengan usia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun. Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, adapun aturan dilibatkan usia minimal 17 tahun menjadi KPPS ini, karena melihat pengalaman pada pemilu tahun lalu, yang banyak memakan korban akibat kelelahan karena faktor kesehatan dan usia yang sudah terlalu tua. "Pengalaman yang lalu itu banyak terdapat korban sakit bahkan sampai meninggal. Di Balikpapan juga ada. Maka dari itu kami libatkan usia remaja yang masih sehat," ujarnya, Jumat (3/1). Diakui Thoha, pada pemilu sebelumnya tidak ada batasan umur menjadi KPPS. Bahkan ada di beberapa lokasi ditemukan petugas yang umurnya sudah di atas 70 tahun. Padahal kondisi kesehatan sangat penting untuk menjalankan tugas sebagai petugas Pemilu. "Ini rentan terhadap kesehatannya," jelasnya. Lanjut Thoha, diharapkan dengan kebijakan ini jumlah petugas yang menjadi korban dalam tugas dapat diminimalisasi. Sehingga pelaksanaan pilkada pada 23 Oktober mendatang dapat berjalan dengan maksimal. Selain itu, dengan melibatkan KPPS di usia 17 tahun ini, untuk meningkatkan partisipasi kalangan milenial dalam pilkada, sehingga terjadi regenerasi dalam rekrutmen petugas. Sebelumnya KPPS batasan umur 25 tahun. "Calon petugas KPPS dalam Pilkada Balikpapan tidak hanya dibatasi dengan usia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun. Namun juga, membatasi petugas pilkada yang sudah pernah dua kali terlibat," tutupnya. (bom/hdd)
Umur Calon Anggota KPPS Dibatasi
Jumat 03-01-2020,21:57 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,21:50 WIB
Ubah Kardus Bekas Jadi Uang, Pertamina Dorong Bank Sampah Askit Balikpapan Ciptakan Lingkungan Bersih
Kamis 05-11-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 5 November 2026, Cek di Sini!
Rabu 04-11-2026,18:00 WIB
Utang Pemkab PPU Lunas Tahun Ini, Sisa Rp63 Miliar Dibayar Desember 2026
Rabu 04-11-2026,22:52 WIB
Pengamat Singgung Ancaman Kedaulatan Negara, Soroti Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden RI
Rabu 04-11-2026,19:02 WIB
Tak Ditemui Rudy Mas'ud, Massa Melempar Sayur Busuk ke Kantor Gubernur Kaltim
Terkini
Kamis 05-11-2026,16:31 WIB
HUT ke-80 SPS Digelar di Samarinda, Bahas Dinamika Pers dan IKN
Kamis 05-11-2026,16:00 WIB
Embung Buluminung sebagai Pasokan Air Alternatif, Mitigasi Cuaca Ekstrem 2027 di PPU
Kamis 05-11-2026,15:30 WIB
Datang Ajukan Audiensi, Seorang Tamu Malah Rusak Fasilitas Kantor Gubernur Kaltim
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
DPRD Kukar Buka Peluang Pengembangan Kratom, Siapkan Kajian Regulasi dan Perlindungan HKI
Kamis 05-11-2026,14:30 WIB