Samarinda, NOMORSATUKALTIM – Puluhan orang Notaris yang tergabung dalam Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Samarinda mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Rabu (18/72024). Kedatangan puluhan pejabat pembuat akta tanah ini berkaitan dengan lambatnya pelayanan validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Vera Ketua IPPAT Kota Samarinda ditemui usai menggelar dialog bersama Bapenda Samarinda memaparkan bahwa pihaknya mengeluhkan proses validasi yang dilakukan Bapenda terlalu lama. Padahal sesuai dengan Perwaturan Wali Kota (Perwali) Samarinda No 51 Tahun 2019 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dimana proses validasi maksimal 3 hari. “Saat ini yang dirasakan prosesnya tidak sesuai. Bahkan ada yang di atas satu tahun proses validasi ini tak kunjung usai,” paparnya. Kondisi ini yang mengakibatkan puluhan pejabat pembuat akta tanah se-Samarinda ini merasa pelayanan yang diberikan Bapenda tak maksimal. Hingga akhirnya digelar hearing yang dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus. Nampak dalam hearing kali ini, masing-masing anggota IPPAT menyampaikan berbagai keluhan yang kerap kali dihadapi ketika melakukan kepengurusan BPHTB. “Hasil hearing kali ini Bapenda meminta waktu selama dua minggu untuk memberikan jawaban atas saran dan masukan yang kita berikan, sehingga Agustus nanti kita akan kembali,” pungkas Vera. Sementara itu Hermanus Barus, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan, bahwa ada 2 Perwali yang bertabrakan terkait persoalan ini. Yakni Perwali No 51 Tahun 2019 dengan Perwali no 36 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu. Dalam perwali no 36 ini memang mewajibkan kepada wajib pajak untuk melunasi sejumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap aset yang dimiliki. Lantaran belum melunasi objek pajak yang dimaksud, sehingga proses validasi tak dapat dilanjutkan. Kondisi ini kemudian yang terkesan lambat. “Melalui Perwali no 36 tahun 2019 ini memang menjadi strategi kami mengingatkan para wajib pajak, agar taat dengan kewajibannya. Sebab setiap tahun saja kami mengeluark an Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sebanyak 250 ribu lebih, tapi yang membayar tak sampai 50%,” ungkapnya. Sementara untuk persoalan 2 perwali tadi direncanakan akan dilakukan komunikasi langsung dengan tim legal di Bagian Hukum Pemkot Samarinda. Estimasinya 2 minggu kedepan prosesnya baru bisa diberikan jawaban. (sam)Keluhkan Layanan Validasi BPHTB, IPPAT Samarinda Datangi Bapenda
Kamis 18-07-2024,19:23 WIB
Reporter : Sammy Laurens
Editor : Sammy Laurens
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,11:50 WIB
Perempuan dan Anak-anak Menjadi Korban Terbanyak di Gaza, Sebesar 70 Persen!
Jumat 13-09-2024,19:07 WIB
Menyentuh, Pesan Terakhir Menlu Retno Marsudi kepada Komisi I DPR RI : Saya Titipkan Palestina
Kamis 18-07-2024,19:23 WIB
Keluhkan Layanan Validasi BPHTB, IPPAT Samarinda Datangi Bapenda
Rabu 17-07-2024,18:30 WIB
Bapenda Mahulu Targetkan Realisasi Penerimaan Pajak Tahun 2024 Sebesar Rp17 Miliar
Senin 10-06-2024,18:13 WIB
Pajak Tertunggak Rp2,5 M, Pemkab Berau Minta Wajib Pajak Segera Lunasi PBB
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,09:01 WIB
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Sebut Bubarkan Tawuran, Warga Ungkap Kondisi Berbeda
Selasa 26-11-2024,12:01 WIB
Heboh Kendaraan Rusak Massal akibat BBM Pertamax, Pertamina Beri Tanggapan
Selasa 26-11-2024,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim, 26 November 2024, Cek di Sini!
Selasa 26-11-2024,15:04 WIB
Terapkan Taktik Baru ke Setan Merah, Ruben Amorim Minta Fans MU Bersabar
Senin 25-11-2024,20:25 WIB
Begini Langkah Pemkab Berau Ciptakan Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
Terkini
Selasa 26-11-2024,17:02 WIB
Pekerja Rentan di PPU Diberi Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa 26-11-2024,16:52 WIB
Zainal Arifin Lepas Armada Pendistribusian Logistik Pilkada
Selasa 26-11-2024,16:46 WIB
DPRD Kukar Minta Prioritaskan Pelayanan Publik pada APBD 2025
Selasa 26-11-2024,16:34 WIB
Pemkab PPU Serukan Masyarakat Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani
Selasa 26-11-2024,15:39 WIB