Samarinda, NOMORSATUKALTIM – Puluhan orang Notaris yang tergabung dalam Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Samarinda mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Rabu (18/72024). Kedatangan puluhan pejabat pembuat akta tanah ini berkaitan dengan lambatnya pelayanan validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Vera Ketua IPPAT Kota Samarinda ditemui usai menggelar dialog bersama Bapenda Samarinda memaparkan bahwa pihaknya mengeluhkan proses validasi yang dilakukan Bapenda terlalu lama. Padahal sesuai dengan Perwaturan Wali Kota (Perwali) Samarinda No 51 Tahun 2019 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dimana proses validasi maksimal 3 hari. “Saat ini yang dirasakan prosesnya tidak sesuai. Bahkan ada yang di atas satu tahun proses validasi ini tak kunjung usai,” paparnya. Kondisi ini yang mengakibatkan puluhan pejabat pembuat akta tanah se-Samarinda ini merasa pelayanan yang diberikan Bapenda tak maksimal. Hingga akhirnya digelar hearing yang dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus. Nampak dalam hearing kali ini, masing-masing anggota IPPAT menyampaikan berbagai keluhan yang kerap kali dihadapi ketika melakukan kepengurusan BPHTB. “Hasil hearing kali ini Bapenda meminta waktu selama dua minggu untuk memberikan jawaban atas saran dan masukan yang kita berikan, sehingga Agustus nanti kita akan kembali,” pungkas Vera. Sementara itu Hermanus Barus, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan, bahwa ada 2 Perwali yang bertabrakan terkait persoalan ini. Yakni Perwali No 51 Tahun 2019 dengan Perwali no 36 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu. Dalam perwali no 36 ini memang mewajibkan kepada wajib pajak untuk melunasi sejumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap aset yang dimiliki. Lantaran belum melunasi objek pajak yang dimaksud, sehingga proses validasi tak dapat dilanjutkan. Kondisi ini kemudian yang terkesan lambat. “Melalui Perwali no 36 tahun 2019 ini memang menjadi strategi kami mengingatkan para wajib pajak, agar taat dengan kewajibannya. Sebab setiap tahun saja kami mengeluark an Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sebanyak 250 ribu lebih, tapi yang membayar tak sampai 50%,” ungkapnya. Sementara untuk persoalan 2 perwali tadi direncanakan akan dilakukan komunikasi langsung dengan tim legal di Bagian Hukum Pemkot Samarinda. Estimasinya 2 minggu kedepan prosesnya baru bisa diberikan jawaban. (sam)Keluhkan Layanan Validasi BPHTB, IPPAT Samarinda Datangi Bapenda
Kamis 18-07-2024,19:23 WIB
Reporter : Sammy Laurens
Editor : Sammy Laurens
Kategori :
Terkait
Kamis 03-09-2026,20:00 WIB
Realisasi PBB Balikpapan Baru 22,6 Persen, Denda 2022-2025 Dihapus Jika Bayar sebelum 30 September 2026
Minggu 09-08-2026,16:01 WIB
Pemprov Kaltim Kejar Potensi Pajak Alat Berat
Minggu 09-08-2026,13:41 WIB
Pemprov Cari Pendapatan dari Kendaraan Listrik Lewat BBNKB
Kamis 06-08-2026,10:31 WIB
PBB Ungkap Dampak El Nino 2026-2027, 49 Juta Orang Terancam Krisis Pangan
Jumat 24-07-2026,11:00 WIB
Indonesia Ambil Alih Kursi China di Dewan Auditor PBB hingga 2032
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,19:00 WIB
Kuota BBM Kaltim Dipangkas, Pemprov Desak Pertamina Kembalikan dalam Sepekan
Rabu 09-09-2026,20:36 WIB
Sering Jadi Jalur Lawan Arah, Putaran Bundaran Monyet Balikpapan Ditutup di Tanggal 11 September 2026
Rabu 09-09-2026,18:30 WIB
Pasokan Terbatas, Logistik SPPG untuk Program MBG di Berau Masih Bergantung dari Luar Daerah
Rabu 09-09-2026,19:30 WIB
Oknum Plt Kepala SD Balikpapan Dituntut 12 Tahun Penjara, Korban Siapkan Restitusi
Rabu 09-09-2026,17:17 WIB
Helikopter Waterbombing Akhirnya Datang, Dikerahkan Padamkan 278 Hektare Lahan Terbakar
Terkini
Kamis 10-09-2026,15:05 WIB
Ada Indikasi Rokok Elektrik sebagai Sarana Peredaran Narkotika, BNN Usul Vape Dilarang Total
Kamis 10-09-2026,14:30 WIB
12 Pengembang Ikuti Expo Perumahan di MPP, Pemkab Paser Dorong Penyediaan Hunian Layak
Kamis 10-09-2026,14:00 WIB
Semangat Partisipasi Jadi Fondasi, Azrul: Prestasi Olahraga Tak Dapat Dibangun Secara Instan
Kamis 10-09-2026,13:30 WIB
Buruh Kutim Tolak Fleksibilitas Kerja, Khawatir Kepastian Kontrak Semakin Lemah
Kamis 10-09-2026,13:00 WIB