Samarinda, NOMORSATUKALTIM – Puluhan orang Notaris yang tergabung dalam Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Samarinda mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Rabu (18/72024). Kedatangan puluhan pejabat pembuat akta tanah ini berkaitan dengan lambatnya pelayanan validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Vera Ketua IPPAT Kota Samarinda ditemui usai menggelar dialog bersama Bapenda Samarinda memaparkan bahwa pihaknya mengeluhkan proses validasi yang dilakukan Bapenda terlalu lama. Padahal sesuai dengan Perwaturan Wali Kota (Perwali) Samarinda No 51 Tahun 2019 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dimana proses validasi maksimal 3 hari. “Saat ini yang dirasakan prosesnya tidak sesuai. Bahkan ada yang di atas satu tahun proses validasi ini tak kunjung usai,” paparnya. Kondisi ini yang mengakibatkan puluhan pejabat pembuat akta tanah se-Samarinda ini merasa pelayanan yang diberikan Bapenda tak maksimal. Hingga akhirnya digelar hearing yang dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus. Nampak dalam hearing kali ini, masing-masing anggota IPPAT menyampaikan berbagai keluhan yang kerap kali dihadapi ketika melakukan kepengurusan BPHTB. “Hasil hearing kali ini Bapenda meminta waktu selama dua minggu untuk memberikan jawaban atas saran dan masukan yang kita berikan, sehingga Agustus nanti kita akan kembali,” pungkas Vera. Sementara itu Hermanus Barus, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan, bahwa ada 2 Perwali yang bertabrakan terkait persoalan ini. Yakni Perwali No 51 Tahun 2019 dengan Perwali no 36 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu. Dalam perwali no 36 ini memang mewajibkan kepada wajib pajak untuk melunasi sejumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap aset yang dimiliki. Lantaran belum melunasi objek pajak yang dimaksud, sehingga proses validasi tak dapat dilanjutkan. Kondisi ini kemudian yang terkesan lambat. “Melalui Perwali no 36 tahun 2019 ini memang menjadi strategi kami mengingatkan para wajib pajak, agar taat dengan kewajibannya. Sebab setiap tahun saja kami mengeluark an Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sebanyak 250 ribu lebih, tapi yang membayar tak sampai 50%,” ungkapnya. Sementara untuk persoalan 2 perwali tadi direncanakan akan dilakukan komunikasi langsung dengan tim legal di Bagian Hukum Pemkot Samarinda. Estimasinya 2 minggu kedepan prosesnya baru bisa diberikan jawaban. (sam)Keluhkan Layanan Validasi BPHTB, IPPAT Samarinda Datangi Bapenda
Kamis 18-07-2024,19:23 WIB
Reporter : Sammy Laurens
Editor : Sammy Laurens
Kategori :
Terkait
Kamis 03-09-2026,20:00 WIB
Realisasi PBB Balikpapan Baru 22,6 Persen, Denda 2022-2025 Dihapus Jika Bayar sebelum 30 September 2026
Minggu 09-08-2026,16:01 WIB
Pemprov Kaltim Kejar Potensi Pajak Alat Berat
Minggu 09-08-2026,13:41 WIB
Pemprov Cari Pendapatan dari Kendaraan Listrik Lewat BBNKB
Kamis 06-08-2026,10:31 WIB
PBB Ungkap Dampak El Nino 2026-2027, 49 Juta Orang Terancam Krisis Pangan
Jumat 24-07-2026,11:00 WIB
Indonesia Ambil Alih Kursi China di Dewan Auditor PBB hingga 2032
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,17:31 WIB
Revitalisasi Pasar Pagi Disebut Diperiksa Penegak Hukum, Begini Jawaban Wali Kota Samarinda
Kamis 10-09-2026,16:45 WIB
Tak Ingin Lama-Lama Ratapi Kekalahan, Borneo FC Target 3 Poin di Jepara
Kamis 10-09-2026,22:08 WIB
APBD Paser 2027 Diproyeksi Cuma Rp 3,1 Triliun, Lebih Rendah dari 2026
Kamis 10-09-2026,16:15 WIB
Pemkab Kutim Janji Kawal Aspirasi Buruh, 12 Poin Diteruskan ke DPR RI
Kamis 10-09-2026,14:00 WIB
Semangat Partisipasi Jadi Fondasi, Azrul: Prestasi Olahraga Tak Dapat Dibangun Secara Instan
Terkini
Jumat 11-09-2026,10:34 WIB
Rupiah Melemah 38 Poin, Bankir: Tertekan Kenaikan Harga Minyak Global
Jumat 11-09-2026,10:03 WIB
MUI Tegaskan Buku ‘Islam Ala Prabowo’ Bukan Produknya, Ketum Hadir untuk Baca Doa
Jumat 11-09-2026,09:35 WIB
Debut di Liga Champions, Como 1907 Hancurkan RB Leipzig 4-1 dan Tempel MU
Jumat 11-09-2026,09:00 WIB
Terkendala Kabut Asap dan Cuaca Panas, Disdikbud Kukar Percepat Rangkaian Erau 2026
Jumat 11-09-2026,08:36 WIB