Samarinda, NOMORSATUKALTIM – Puluhan orang Notaris yang tergabung dalam Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Samarinda mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Rabu (18/72024). Kedatangan puluhan pejabat pembuat akta tanah ini berkaitan dengan lambatnya pelayanan validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Vera Ketua IPPAT Kota Samarinda ditemui usai menggelar dialog bersama Bapenda Samarinda memaparkan bahwa pihaknya mengeluhkan proses validasi yang dilakukan Bapenda terlalu lama. Padahal sesuai dengan Perwaturan Wali Kota (Perwali) Samarinda No 51 Tahun 2019 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dimana proses validasi maksimal 3 hari. “Saat ini yang dirasakan prosesnya tidak sesuai. Bahkan ada yang di atas satu tahun proses validasi ini tak kunjung usai,” paparnya. Kondisi ini yang mengakibatkan puluhan pejabat pembuat akta tanah se-Samarinda ini merasa pelayanan yang diberikan Bapenda tak maksimal. Hingga akhirnya digelar hearing yang dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus. Nampak dalam hearing kali ini, masing-masing anggota IPPAT menyampaikan berbagai keluhan yang kerap kali dihadapi ketika melakukan kepengurusan BPHTB. “Hasil hearing kali ini Bapenda meminta waktu selama dua minggu untuk memberikan jawaban atas saran dan masukan yang kita berikan, sehingga Agustus nanti kita akan kembali,” pungkas Vera. Sementara itu Hermanus Barus, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan, bahwa ada 2 Perwali yang bertabrakan terkait persoalan ini. Yakni Perwali No 51 Tahun 2019 dengan Perwali no 36 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu. Dalam perwali no 36 ini memang mewajibkan kepada wajib pajak untuk melunasi sejumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap aset yang dimiliki. Lantaran belum melunasi objek pajak yang dimaksud, sehingga proses validasi tak dapat dilanjutkan. Kondisi ini kemudian yang terkesan lambat. “Melalui Perwali no 36 tahun 2019 ini memang menjadi strategi kami mengingatkan para wajib pajak, agar taat dengan kewajibannya. Sebab setiap tahun saja kami mengeluark an Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sebanyak 250 ribu lebih, tapi yang membayar tak sampai 50%,” ungkapnya. Sementara untuk persoalan 2 perwali tadi direncanakan akan dilakukan komunikasi langsung dengan tim legal di Bagian Hukum Pemkot Samarinda. Estimasinya 2 minggu kedepan prosesnya baru bisa diberikan jawaban. (sam)Keluhkan Layanan Validasi BPHTB, IPPAT Samarinda Datangi Bapenda
Kamis 18-07-2024,19:23 WIB
Reporter : Sammy Laurens
Editor : Sammy Laurens
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-02-2026,08:30 WIB
Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Sekjen PBB: Dunia Masuki Masa Kelam
Sabtu 24-01-2026,21:37 WIB
Lula Sebut Donald Trump Berupaya Menjadi Pemilik Tunggal PBB Baru yang Diciptakannya
Minggu 18-01-2026,15:39 WIB
Penerapan Parkir Berlangganan di PPU Sulit Diterapkan, Begini Penjelasan Bapenda
Sabtu 17-01-2026,22:30 WIB
Klaim atas Greenland, AS Didesak Patuhi Piagam PBB
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,19:35 WIB
Rumah Ayatollah Ali Khamenei Diincar Israel dan Amerika, Trump Janji Serang dari Segala Penjuru
Sabtu 28-02-2026,15:57 WIB
Harga Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu, Disdag Samarinda Siapkan Pasar Murah Jelang Lebaran
Sabtu 28-02-2026,21:57 WIB
Mudik Gratis Kemenhub 2026 Dibuka Mulai 1 Maret, Cek di Sini Panduan dan Jadwal Keberangkatan
Sabtu 28-02-2026,21:28 WIB
Iran Balas Serangan Israel-Amerika, 1 Orang di Abu Dhabi Dilaporkan Tewas
Sabtu 28-02-2026,22:22 WIB
Rata-Rata 200 Pegawai di Balikpapan Pensiun per Tahun, Pemkot Hitung Ulang Kekuatan ASN
Terkini
Minggu 01-03-2026,12:33 WIB
Satpol PP Samarinda Tertibkan Kafe yang Langgar Jam Operasional Buka Selama Ramadan
Minggu 01-03-2026,12:18 WIB
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Meninggal Dirudal, Siapa Pengganti Selanjutnya?
Minggu 01-03-2026,12:02 WIB
Konflik Timur Tengah Ganggu Jadwal Umrah, 58.873 Jemaah Indonesia Masih di Arab Saudi
Minggu 01-03-2026,11:35 WIB
Iran Kecam Serangan AS dan Israel, Ancam Balasan Tegas serta Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak
Minggu 01-03-2026,11:06 WIB