Samarinda, NOMORSATUKALTIM – Puluhan orang Notaris yang tergabung dalam Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Samarinda mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Rabu (18/72024). Kedatangan puluhan pejabat pembuat akta tanah ini berkaitan dengan lambatnya pelayanan validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Vera Ketua IPPAT Kota Samarinda ditemui usai menggelar dialog bersama Bapenda Samarinda memaparkan bahwa pihaknya mengeluhkan proses validasi yang dilakukan Bapenda terlalu lama. Padahal sesuai dengan Perwaturan Wali Kota (Perwali) Samarinda No 51 Tahun 2019 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dimana proses validasi maksimal 3 hari. “Saat ini yang dirasakan prosesnya tidak sesuai. Bahkan ada yang di atas satu tahun proses validasi ini tak kunjung usai,” paparnya. Kondisi ini yang mengakibatkan puluhan pejabat pembuat akta tanah se-Samarinda ini merasa pelayanan yang diberikan Bapenda tak maksimal. Hingga akhirnya digelar hearing yang dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus. Nampak dalam hearing kali ini, masing-masing anggota IPPAT menyampaikan berbagai keluhan yang kerap kali dihadapi ketika melakukan kepengurusan BPHTB. “Hasil hearing kali ini Bapenda meminta waktu selama dua minggu untuk memberikan jawaban atas saran dan masukan yang kita berikan, sehingga Agustus nanti kita akan kembali,” pungkas Vera. Sementara itu Hermanus Barus, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan, bahwa ada 2 Perwali yang bertabrakan terkait persoalan ini. Yakni Perwali No 51 Tahun 2019 dengan Perwali no 36 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu. Dalam perwali no 36 ini memang mewajibkan kepada wajib pajak untuk melunasi sejumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap aset yang dimiliki. Lantaran belum melunasi objek pajak yang dimaksud, sehingga proses validasi tak dapat dilanjutkan. Kondisi ini kemudian yang terkesan lambat. “Melalui Perwali no 36 tahun 2019 ini memang menjadi strategi kami mengingatkan para wajib pajak, agar taat dengan kewajibannya. Sebab setiap tahun saja kami mengeluark an Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sebanyak 250 ribu lebih, tapi yang membayar tak sampai 50%,” ungkapnya. Sementara untuk persoalan 2 perwali tadi direncanakan akan dilakukan komunikasi langsung dengan tim legal di Bagian Hukum Pemkot Samarinda. Estimasinya 2 minggu kedepan prosesnya baru bisa diberikan jawaban. (sam)Keluhkan Layanan Validasi BPHTB, IPPAT Samarinda Datangi Bapenda
Kamis 18-07-2024,19:23 WIB
Reporter : Sammy Laurens
Editor : Sammy Laurens
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-01-2026,05:36 WIB
Bapenda Yakin Realisasi PAD Kutai Barat Berpeluang Lampaui Target
Kamis 01-01-2026,21:41 WIB
Israel Hentikan Operasi UNRWA, Sekjen PBB Ingatkan Soal Hukum Internasional
Rabu 12-11-2025,17:33 WIB
Bapenda Kutim Lirik Pajak Sarang Walet Jadi Sumber PAD Baru
Selasa 11-11-2025,08:00 WIB
Realisasi PBB Balikpapan Baru 67 Persen, Pemkot Imbau Warga Segera Bayar Pajak
Kamis 06-11-2025,19:00 WIB
Realisasi Pajak Daerah Kutim Capai 85 Persen
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,13:01 WIB
Desa Tanjung Isuy Masuk Apresiasi Desa Budaya 2025 dari Kementerian Kebudayaan
Selasa 13-01-2026,16:35 WIB
Banjir Susulan Rendam 18 Desa di Tabang, Akses Darat Terhambat, Pasokan Listrik Terganggu
Selasa 13-01-2026,12:20 WIB
Sekolah Rakyat Berasrama di Kutim Ditargetkan Tampung 1.500 Siswa
Selasa 13-01-2026,11:59 WIB
Job Fit Rampung, Pelantikan Pejabat Eselon II PPU Tinggal Tunggu Bupati
Selasa 13-01-2026,15:57 WIB
Bikin Macet Lalu Lintas, Dishub Samarinda Tertibkan Antrean Truk di Tanah Merah
Terkini
Rabu 14-01-2026,10:31 WIB
Perbup Baru Sedang Disusun, Siap Menyempurnakan Beasiswa Kukar Idaman 2026
Rabu 14-01-2026,10:01 WIB
2 Kasus Korupsi Belum Tuntas di 2025, Kejari Bontang Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan
Rabu 14-01-2026,09:35 WIB
PPU Ambil Peran Vital dalam Swasembada Energi Lewat Proyek RDMP Balikpapan
Rabu 14-01-2026,09:02 WIB
Potret Jukir Binaan di Tengah Elektronifikasi Pembayaran di Balikpapan: Tak Mengerti Sistem Pengupahan
Rabu 14-01-2026,08:38 WIB