Miras yang berhasil diamankan Polsek Tanjung Redeb dari tiga pria pada Selasa (31/12) lalu.(POLSEK TANJUNG REDEB FOR DISWAY BERAU) TANJUNG REDEB, DISWAY – Tiga pria diamankan jajaran Polsek Tanjung Redeb pada giat cipta kondisi, Selasa (31/12) lalu. Dua digerebek di kawasan Jalan Kapten Tendean yaitu Jo (37) dan Ip (44), serta ES (20), yang diciduk di kawasan Jalan Pulau Derawan. Ketiganya terbukti menjual minuman keras (miras) tanpa izin. Dari Jo, polisi menemukan barang bukti 32 botol miras dengan merek berbeda. Sedangkan dari Ip, ditemukan 30 botol yang juga berbeda-beda merek, dan dari ES ditemukan barang bukti miras berbagai merek sebanyak 100 botol. Kapolsek Tanjung Redeb Iptu Rakhmad W.D mengaku bahwa ketiganya sudah menjadi target operasi. Itu setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penjualan miras tanpa izin. “Terus kami selidiki dan kemudian kami lakukan penindakan,” ujar Rakhmad, Rabu (1/1). Pemberantasan penjualan miras, kata Rakhmad, untuk meminimalisasi adanya kegaduhan yang ditimbulkan akibat mengonsumsi miras. Sementara, terkait pelaku penjual miras yang berhasil diamankan. Rakhmad mengatakan, dikenakan tindak pidana ringan. “Yang sudah jelas, pasti mereka terkena denda,” ujarnya. */fst/rey
162 Botol Miras Gagal Dijual
Kamis 02-01-2020,10:16 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 1 Juni 2026, Cek di Sini!
Senin 01-06-2026,13:02 WIB
Hasil TKA Jeblok karena Literasi Rendah: MBG bukan Solusi!
Minggu 31-05-2026,22:50 WIB
Hasil MotoGP Italia 2026: Bezzecchi Tercepat, Jorge Martin Podium Kedua
Minggu 31-05-2026,22:26 WIB
DPRD Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Sawit yang Abaikan Hak Petani Plasma
Senin 01-06-2026,09:00 WIB
Disbun Kaltim Surati 250 Perusahaan Sawit, Larang Penurunan Harga TBS Sepihak
Terkini
Senin 01-06-2026,22:20 WIB
DPRD Kutai Barat Soroti Rendahnya Hasil Plasma PT ARI, Minta Pemerintah Hentikan Pembiaran
Senin 01-06-2026,21:55 WIB
BRI Multiguna Karya Bisa Cair dalam 1 Hari, Cocok Bagi yang Butuh Dana Cepat untuk Berbagai Kebutuhan
Senin 01-06-2026,21:30 WIB
Kayu Penyanggah Jembatan Ulin di Bontang Hilang, Kerugian Capai Rp30 Juta Lebih
Senin 01-06-2026,21:00 WIB
Penuhi Kebutuhan Air Bersih, PUPR Mahulu Pilih Air Gunung Daripada Air Sungai Mahakam
Senin 01-06-2026,20:30 WIB