Agus Tri Sutanto Hormati Laporan yang Dilayangkan Bawaslu Samarinda ke Komisi ASN

Minggu 23-06-2024,20:30 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Tri Romadhani

Sesuai Pasal 103 UU 7/2017 tentang Pemilu, Bawaslu Kota Samarinda Samarinda berwenang menerbitkan rekomendasi kepada instansi, terkait hasil pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri.

Kategori :