Rumah Sakit ini Buka Pelayanan bagi Pecandu Judi Online, Berminat?

Sabtu 22-06-2024,10:36 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

Sebanyak 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terdeteksi bermain judi online, yang merupakan 2 persen dari total penjudi online di Indonesia.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa anak-anak dalam rentang usia 10-20 tahun yang terdeteksi bermain judi online mencapai 440 ribu orang, sementara usia 21-30 tahun tercatat sebanyak 520 ribu pemain. 

Kelompok usia 30-50 tahun menyumbang 40 persen dari total pemain judi online, yaitu sekitar 1.640.000 orang. Usia di atas 50 tahun tercatat mencapai 34 persen atau 1.350.000 pemain.

BACA JUGA: Timnas U-16 Sukses Bekuk Singapura 3-0, Tapi Erick Thohir Sayangkan Hal ini

Hadi Tjahjanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online menjelaskan bahwa pemain judi online berasal dari berbagai kalangan ekonomi. 

Kelas menengah ke bawah biasanya menghabiskan uang antara Rp10 ribu hingga Rp100 ribu untuk berjudi online, sedangkan kelas menengah ke atas bisa melakukan transaksi dengan nominal antara Rp100 ribu hingga Rp40 miliar.

Lebih mengejutkan lagi, Hadi mengungkapkan bahwa pemain judi online juga telah menjangkau anggota TNI dan Polri. 

BACA JUGA: Rutan Balikpapan Lakukan Sidak, Temukan Beberapa Barang Terlarang

Menurut Hadi, pimpinan masing-masing institusi telah mengetahui identitas anggotanya yang terlibat dalam judi online. 

"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi.

 

Kategori :