Polisi yang Terlibat Narkoba Akan Ditindak

Senin 30-12-2019,21:58 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

AKBP Dharma Nugraha. (Hasan/Disway) === PPU, Disway Kaltim- Permasalahan narkoba saat ini masih memprihatinkan. Polres PPU serius menangani hal tersebut. Hal ini dapat dilihat dari pengungkapan kasus narkoba pada Operasi Antik Mahakam 2019 lalu. Polres berhasil mengungkap 11 kasus narkoba jenis sabu dan obat terlarang lainnya. Selain itu, Polres PPU berhasil mengamankan oknum polisi yang terlibat narkoba. Menyambut tahun baru, Polres PPU siap menjaga kondusivitas keamanan. Terutama yang menjadi titik rawan adanya indikasi peredaran narkoba dan miras. Kapolres PPU beserta jajarannya telah melakukan gerakan aksi deteksi dini adanya peredaran barang haram tersebut. Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha mengatakan, ia telah membentuk tim pantau untuk menjaga kondusivitas keamanan, khususnya peredaran narkoba dan miras. “Kami sudah punya tim sendiri untuk memantau itu semua. Di malam tahun baru ini, warga yang terlibat mengonsumsi narkoba dan miras akan kami tindak tegas,” tuturnya, Senin (30/12). Dirinya juga menegaskan kembali, bahwa tidak ada toleransi kepada pengedar narkoba apalagi pengguna sekalipun. Ia akan menindak secara tegas dan memproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jangankan pengedar, pengguna juga saya akan proses,” tegasnya. Dharma menambahkan, salah satu upaya, polisi akan menindaklanjuti perintah dari Kapolda, yang telah disampaikan dalam upacara pada saat datang beberapa waktu lalu di Mapolres PPU. Dirinya tidak akan toleransi kepada pengguna dan pengedar barang haram tersebut walaupun pelakunya polisi. “Siapapun dan apapun bila melanggar hukum akan ditindak,” tutupnya. (syd/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait