Yan Ipul: Kami Minta Disnaker Inventarisasi Persoalan Buruh

Rabu 01-05-2024,18:36 WIB
Reporter : Ben
Editor : Ben


KUTIM, NOMORSATUKALTIM
– Gabungan buruh di Kutai Timur mengeluhkan kenaikan pajak saat peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2024.

Mereka menyampaikan keluhan itu dalam aksi massa yang dilakukan di DPRD Kutim, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Rabu, (1/5/2024).

Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Bidang Kesejahteraan Rakyat Yan Ipul, memberikan respons. "Pada hari ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan teman-teman kita, salah satunya adalah tuntutan terkait kenaikan pajak," ucapnya.

Yan Ipul juga menyoroti bahwa permintaan dari pihak buruh belum ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

"Kami akan meminta kepada pihak pemerintahan pusat untuk menindaklanjuti, karena ini memang kewenangan DPR RI," katanya.

Pemerintah Kutai Timur berencana untuk menanggapi tuntutan kenaikan pajak dengan memberikan mandat kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim.

"Kami telah memberikan mandat kepada pihak Disnaker untuk menginventarisasi persoalan tersebut, karena situasinya beragam di setiap perusahaan. Kami ingin Disnaker menginventarisasi lebih rinci agar bisa mencari solusinya," sebutnya. (*/adv/one)

Post View:

Kategori :