Salah satu pengunjung THM saat digeledah petugas Ditresnarkoba Polda Kaltim, untuk memastikan yang bersangkutan tak membawa barang narkotika. (Ariyansah/Disway Kaltim)
=========Balikpapan, DiswayKaltim.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim menggelar razia akhir tahun, Sabtu (28/12/2019). Sasarannya, sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan. Sebanyak 150 orang personel dikerahkan.
"Hari ini, kita turun razia. Ada 150 personel kita kerahkan. Itu gabungan. Terdiri dari personel dari Ditresnarkoba, Direktorat Samapta Polda Kaltim, BNNK Balikpapan, Polresta Balikpapan, POM TNI dan Satpol PP Balikpapan," kata Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, usai razia tersebut.
Enam THM besar di Balikpapan jadi sasaran razia narkoba ini. Tiga di antaranya berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, satu di Jalan Ruhui Rahayu, satu di Jalan MT Haryono dan satunya lagi di Jalan Mayjen Sutoyo.
"Tujuan kita menggelar razia, meminimalisir peredaran gelap narkoba, terutama di THM," lanjut Akhmad Shaury.
Seluruh pengunjung THM digeledah. Selain itu, secara bergantian dites urine. Guna mengetahui apakah yang bersangkutan menggunakan narkotika atau tidak.
"Seluruhnya, ada 165 pengunjung yang dites urine. Itu dari semua THM," kata perwira berpangkat melati tiga di pundak itu.
Dari 165 yang dites urine, tiga di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, diserahkan ke BNNK Balikpapan untuk direhabilitasi. Giat razia dalam rangka menyongsong tahun baru ini berakhir hingga pukul 03.00 Wita, Minggu (29/12/2019).
"Tindaklanjut dari tiga orang itu, kita serahkan ke BNNK Balikpapan," pungkas Akhmad Shaury. (sah/dah)