Turunkan Anjing Pelacak, Dua Pengunjung Terjaring Positif Narkoba

Minggu 29-12-2019,15:03 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Petugas BNNP Kaltim saat menurunkan anjing pelacak ketika melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam (THM). (Bayu/Disway) === Kukar, DiswayKaltim.com – Dua pengunjung di salah satu tempat hiburan di Tenggarong positif gunakan narkoba. Setelah keduanya melakukan tes urine dalam patroli gabungan skala besar oleh Polres Kukar. Bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Sabtu (28/12/2019) malam. “Dari 91 pengunjung yang di tes urine, dua orang terindikasi positif. Keduanya lalu kita serahkan ke Satreskoba dan BNN kabupaten untuk dilakukan pendalaman,” terang Kabag Ops Polres Kukar Kompol Boney Wahyu Wicaksono pads Disway Kaltim. Selain melibatkan BNNP Kaltim dan BNNK Kukar. Polres Kukar turut melibatkan Kodim 0906/Tenggarong dan Satpol PP Kukar. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kukar. Jelang perayaan tahun baru 2020 mendatang. Sementara itu, Kasi Penyidikan BNNP Kaltim, Kompol I Made S.J mengatakan, Presiden RI Joko Widodo pernah mengatakan kalau Indonesia saat ini darurat narkoba. Bahkan Kaltim sendiri tercatat di posisi ke lima se-Indonesia dalam peredaran narkoba. “Itu posisi yang tidak bagus,” ungkap Made. Kemudian tambahnya, kegiatan ini baru pertama dilakukan di Kukar. Dimana dilakukan pengecekan bersama di tempat-tempat hiburan. Tentunya Made berharap, kegiatan ini akan terus berlanjut. “Semoga dengan adanya pergerakan ini dapat mencegah peredaran narkoba di Kukar, khususnya di Kaltim,” tutur Made. Tak hanya menurunkan personil. BNNP juga melibatkan anjing pelacak dalam patroli kali ini. Ia bernama Tara. Anjing betina berusia 5 tahun. Fungsinya jelas Made, untuk mencari dan mendeteksi adanya narkoba yang disembunyikan oleh pengunjung. “Kalau ketemu yang langsung diproses. Tapi hasil malam ini tidak kita temukan narkoba. Hanya dua pengunjung positif. Mungkin mereka menggunakannya diluar,” ujarnya. Patroli ini dimulai sejak pukul 21.00 Wita hingga 24.40 Wita. Sementara petugas dibagi menjadi dua grup. Satu melakukan pemeriksaan kendaraan di bundaran Jam Bentong, Jembatan Kukar. Satunya menyasar ke karaoke dan tempat hiburan malam (THM), termasuk warung-warung yang menjual minuman keras (miras). “Ada miras ilegal yang kami amankan dari delapan warung di Tenggarong. Bahkan diantaranya ada warung sembako yang menjual alkohol 70 persen untuk anak-anak muda,” kata Kasat Reskoba Iptu Romi. (mrf/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait