Besok, Tim Labfor Selidiki Ledakan Tabung Gas di Samarinda

Kamis 26-12-2019,21:07 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Tabung gas 3 kilogram di KM Nur Dahlia dipindahkan ke dermaga oleh buruh angkut di Pelabuhan Fery Sungai Kunjang. (Bayu/Disway Kaltim)

============

Samarinda, DiswayKaltim.com – Penyebab ledakan tabung gas 3 kilogram di Kapal Motor (KM) Nur Dahlia masih belum diketahui. Sehingga Jumat (27/12/2019) besok, Satreskrim Polresta Samarinda akan menurunkan Tim Puslabfor Mabes Polri untuk menyelidikinya.

“Iya besok (Jumat,Red) Tim Labfor akan datang,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman kepada Disway Kaltim, Kamis (26/12/2019) sore.

Pemeriksaan akan dilakukan terhadap tabung gas yang diduga menjadi penyebab ledakan. Untuk mempermudah penyelidikan, tabung gas 3 kilogram yang ada di dalam kapal dipindah ke dermaga.

“Itu agar tidak membahayakan petugas saat melakukan olah TKP. Selain itu, kita mencegah agar barang-barang di kapal tersebut tidak hilang,” jelas Arif.

Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Sungai dan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, M Teguh Setyawardana mengatakan, pemuatan barang di KM Nur Dahlia tidak sesuai jadwal.

“Harusnya Kamis (hari ini,Red). Tapi karena toko tutup, mereka memuatnya Selasa,” ucap Teguh, Rabu (25/12/2019) kemarin.

Sebelum ledakan,Teguh mengaku belum menerima daftar barang yang dimuat. Karena biasanya saat kapal mau berangkat, barulah dibuatkan manifest-nya.

“Kami belum mendapat laporannya. Baik jumlah barang maupun tabung gas yang dimuat. Seharusnya setelah memuat mereka harus melapor. Barulah kita membuat surat pernyataan bahwa mereka membawa barang-barang ini. Baru kita tanda tangan,” urainya.

Sejauh ini, kata dia, belum ada aturan mengangkut barang berbahaya menggunakan kapal khusus. “Belum ada aturan. Hanya penempatannya saja, yakni dibawah atau kolong kapal,” katanya.

Kemudian kapasitasnya juga tidak ada batasnya. Tapi untuk tonase tidak boleh lebih dari muatannya.

“Misalnya muatan kapal 100 ton, mereka tidak boleh memuat lebih dari itu,” tutur Teguh.

Terkait pengaturan angkutan tabung gas. Teguh berencana melakukan rapat terpadu bersama instansi dan pihak terkait. Itu untuk mencari tahu bagaimana mekanisme mengangkut barang berbahaya seperti tabung gas dan lain sebagainya.

“Apakah harus membuat kapal khusus untuk membawa barang-barang tersebut?” ungkapnya.

Ledakan tabung gas ini merupakan yang kedua kali terjadi. Pertama di dermaga umum Loa Bakung. Mengenai asal usul tabung gas ini, Teguh belum mengetahuinya.

“Yang pasti dari agen. Tapi agen mana. Karena kami disini hanya mengawasi kapal masuk dan barang masuk saja,” bebernya.

“Tapi kalau memang ada barang berbahaya, kami pasti tidak perbolehkan untuk dimuat,” tegasnya.

Ditanya apakah tabung gas 3 kilogram ini disinyalir gas subsidi untuk Samarinda yang dijual kembali ke pedalaman, Teguh mengatakan tidak tahu. Tapi setahunya, pihak kapal sudah melakukan MoU dengan distributor atau agen tabung gas.

“Soal itu harusnya dinas terkait yang mengecek dilapangan. Apakah benar tabung gas ini sudah sesuai peruntukan atau tidak,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan tabung gas ini terjadi, Selasa (24/12/2019) malam pukul 23.40 Wita di Pelabuhan Fery Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Dalam insiden ini dua anak buah kapal (ABK) mengalami luka bakar. (byu/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait