Driver Ojol Siap Didata saat Menjemput Anak Sekolah

Rabu 25-12-2019,19:32 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Driver ojek online siap ikuti edaran Disdik Samarinda yakni didata saat menjemput anak sekolah. (Khajjar/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Sejumlah driver ojek online siap bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Samarinda. Ini terkait syarat penjemput anak sekolah yang harus terdata, sesuai edaran Disdik Samarinda. Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda sendiri mengeluarkan surat edaran bernomor 339/9025/100.01 sejak 12 Desember lalu. Isinya penjemput siswa harus melampirkan identitas kepada pihak sekolah. Mulai dari nama, alamat, nomor handphone, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan status hubungan keluarga dengan siswa. Seharusnya edaran tersebut sudah diterapkan di sekolah-sekolah. Asdi, driver ojek online mengatakan peraturan tersebut belum berlaku. Ia masih sering menjemput siswa di sekolah tanpa dimintai identitas dari pihak sekolah. “Belum ada diterapkan. Mungkin karena baru. Sementara ini 'kan anak-anak lagi libur juga,” ungkap Asdi. Sejauh ini Asdi mengaku sering mendapat order antar jemput siswa di sekolah. Sehari bisa sampai tiga kali mengantar siswa. Jika peraturan itu nanti diterapkan, ia akan kerepotan.  Namun Asdi tetap mendukung . “Kalau keberatan sih enggak, soalnya kan demi keamanan juga, bagus sih sebenernya seperti itu. Cuma ya memperlambat kami,” ujarnya. Selama ini  Asdi sering kesulitan menemukan siswa yang dijemput di sekolah. Terkadang harus menunggu beberapa menit. Jika aturan ini diterapkan, tentu lebih memakan banyak waktu. “Kadang tuh kita sudah nunggu lama tapi si anak tuh belum muncul biar dipanggil berapa kali. Apalagi anak-anak SD mereka asyik bermain kan,” tutupnya. (krv/boy) Baca juga : Catat !! Pennjemput Siswa di Sekolah Wajib Terdata, Disdik Keluarkan Surat Edaran 

Tags :
Kategori :

Terkait