Petugas Satpol PP Kukar saat memeriksa tamu yang menginap di sejumlah hotel di Tenggarong.
==========
Kukar, DiswayKaltim.com – Berbagai antisipasi dilakukan jajaran Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) agar perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang berlangsung aman dan damai.
Buktinya, Sabtu (21/12/2019) malam tadi. Sejumlah regu diturunkan untuk melakukan pemeriksaan ke hotel atau penginapan, hingga tempat keramaian dan karaoke. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi (cipkon).
Hasilnya, sebanyak tiga pasangan mesum alias bukan suami istri ditemukan sedang berduaan di dalam kamar hotel sekitar pukul 22.00 Wita.
“Pasangan tersebut kami temukan ngamar di tiga hotel yang berbeda. Ada yang di Hotel Pelangi, Hotel Lizha dan Hotel Simpang Bukit Biru,” terang Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani, didampingi Kasi Ops Tri Joko Kuncoro kepada Disway Kaltim, Minggu (22/12/2019) dini hari.
Tiga pasangan itu berinisial RA (26) dan Nr (29), kemudian OM (34) dan AP (22), dan terakhir Ei (50) dan AS (23). “Mereka ada yang mengaku pacaran hingga sudah nikah siri,” ucap Joko.
Selain melakukan pemeriksaan di tiga hotel tersebut. Pihaknya juga memeriksa empat hotel lain, yakni Hotel Amanah, Herlang, Karya Tapin dan Grand Yudha. Sementara tiga pasangan mesum itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kukar untuk didata.
Malam itu dilokasi lain, petugas Satpol PP juga mengamankan 23 pemuda yang sedang meminum miras oplosan di Turapan baru samping Museum Mulawarman, Taman Ulin, serta di Turapan Timbau.
Bahkan sepasang muda-mudi juga kepergok sedang pacaran di atas taman pintar Tenggarong.
Kemudian pemeriksaan juga dilakukan di tempat hiburan atau karaoke. Tiga tempat dinyatakan tidak memiliki izin usaha. Selain itu petugas juga menemukan beberapa botol miras tanpa dilengkapi dokumen.
“Semuanya kami angkut ke kantor. Kita berikan pembinaan bagi para remaja, sementara pemilik usaha kita minta untuk melengkapi izin usahanya,” terangnya. (byu/dah)