"Artinya berlaku hukum ekonomi, kalau demandnya (permintaan) terbatas, supplynya turun, karena harga yang ditetapkan di penyebrangan itu standar berdasarkan SK Gubernur, " jelasnya
"Artinya berlaku hukum ekonomi, kalau demandnya (permintaan) terbatas, supplynya turun, karena harga yang ditetapkan di penyebrangan itu standar berdasarkan SK Gubernur, " jelasnya