Kabid Keorganisasian KONI Kaltim Budhi Iriawan Samarinda, DiswayKaltim.com - Upaya KONI PPU untuk segera disahkan oleh KONI Kaltim harus tertunda. Padahal sedianya, usai melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalup) 5 Desember 2019, pengurus KONI PPU akan dilantik pada 15 Desember. Agenda penting setelahnya adalah pembagian bonus pada atlet peraih medali pada Porprov 2018. Dengan penundaan ini, maka pembagian bonus atlet ikut molor. Sebab penundaan ini adalah adanya surat dari salah satu formatur atas nama Arpani yang merasa keberatan atas terbentuknya kepengurusan baru. "Ada surat dari Haji Arpani yang merasa tak dilibatkan dalam rapat formatur penyusunan keanggotaan KONI PPU. Oleh sebabnya pengesahan harus ditunda. Kami harus melakukan kroscek terlebih dahulu," ujar Kabid Keorganisasian KONI Kaltim Budhi Iriawan, Kamis (18/12/2019). Dalam penyusunan keanggotaan sendiri, KONI PPU memiliki 3 tim formatur yakni Salehuddin (ketua terpilih), Andi Syamsir, dan Arpani. Namun saat rapat formatur, Arpani tak hadir meski sudah mendapat undangan yang dapat dibuktikan saat pemeriksaan berkas di KONI Kaltim. "Saat rapat formatur hanya diikuti oleh Pak Saleh dan Pak Andi. Pak Haji Arpani tidak datang padahal sudah diundang," lanjut Budhi. Secara hukum, kepengurusan KONI PPU sejatinya sudah sah dan dapat disahkan. Namun belajar dari banyak kasus serupa, KONI Kaltim tak mau bersikap buru-buru. "Sebenarnya sudah bisa disahkan, tapi saya belum mau menyerahkan ini pada ketua umum (Zuhdi Yahya) karena masalah ini. Saya tak mau KONI PPU mendapat masalah gara-gara belum clear. Nanti malam (Kamis, 18/12) akan kami rapatkan," tambahnya. Ditanya soal tenggat waktu, Budhi mengaku tak dapat memastikan. Cepat atau lambatnya proses pengesahan SK ini ditentukan bagaimana internal KONI PPU sendiri. Satu hal yang jelas, para atlet peraih medali di Porprov 2018 harus tertunda. (ava/fdl)
Pengurus Baru KONI PPU Urung Disahkan
Kamis 19-12-2019,20:07 WIB
Editor : admin7 diskal
Kategori :