SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Seorang ayah berinisial AG (41) diamankan Polisi karena merudapaksa dua anak kandungnya selama bertahun-tahun. Kasus ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membeber kronologi tindakan bejat ayah terhadap anak kandungnya tersebut. "Korban pertama yang kini berusia 19 tahun mengaku telah dicabuli tiga kali, sedangkan korban kedua yang masih berusia 15 tahun menyatakan telah dicabuli berkali-kali," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memberikan keterangan Pers di Lobby Polresta Samarinda, Jumat 5 April 2024. Ary menerangkan bahwa kasus ini dilaporkan langsung oleh ibu korban, setelah mendengar cerita dari kedua anaknya itu. Atas laporan tersebut, Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. BACA JUGA:THR Guru Honorer Samarinda Cuma RP 500 Ribu, Sani: ‘Wali Kota Pernah Janji Rp 2 Juta’ "Awalnya korban melapor ke ibunya. Dan ditanya, memang benar anak telah mendapat perlakuan yang tidak terpuji oleh bapaknya sendiri," ujar Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut. Kejadian ini bermula sejak 2014 lalu. Pelaku nekat melakukan memperkosa kedua anaknya itu saat istrinya tidak berada di rumah. Ia mengaku nekat melakukan tindakan seksual tersebut karena kebutuhan. Saat ini kedua korban telah mendapatkan perhatian khusus dari pihak Kepolisian, sehingga tidak terjadi gangguan psikologis yang parah. "Kami telah melakukan pemeriksaan visum dan fisik, namun tetap membutuhkan penanganan psikologis lebih lanjut untuk kedua korban," imbuh Ary. BACA JUGA:Harga Bapokting di Pasar Segiri Samarinda Masih Stabil hingga H-7 Lebaran Sementara sang ayah yang telah ditetapkan tersangka terjerat dengan pasal 81 dan 82 Ayat 1 Juncto pasal 76 huruf C Undang Undang RI Nomor 35/2014, tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Ary.Parah, Ayah di Samarinda Perkosa Dua Anak Kandung Bertahun-tahun
Jumat 05-04-2024,21:05 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Baharunsyah
Kategori :
Terkait
Senin 20-04-2026,18:50 WIB
Aksi Massa 21 April: Arus Lalu Lintas di Samarinda akan Dialihkan di 2 Titik, Cek Rekayasanya!
Selasa 07-04-2026,20:05 WIB
Pakai Puluhan Barcode, Jajaran Polda Kaltim Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Rabu 25-03-2026,12:59 WIB
Waspada Penculikan Anak, DP3AKB Balikpapan Minta Orang Tua Perketat Pengawasan
Minggu 22-03-2026,18:11 WIB
Pelaku Mutilasi Perempuan di Samarinda Terancam Hukuman Mati, Ini Motif Utamanya
Sabtu 21-03-2026,18:55 WIB
7 Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Gunung Pelandu Samarinda Ditemukan, Polisi Lakukan Identifikasi
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 23 April 2026, Cek di Sini!
Kamis 23-04-2026,10:31 WIB
Transparansi Dipertanyakan, BGN Bungkam soal Terhentinya Program MBG di PPU
Kamis 23-04-2026,12:43 WIB
Aliansi Rakyat Kaltim Kecewa, DPRD Kosong Saat Penyerahan Pakta Integritas
Kamis 23-04-2026,08:00 WIB
Buka Musda KNPI Kutai Barat, Bupati Janjikan Pembangunan Sekretariat
Kamis 23-04-2026,07:02 WIB
Usai Tahap Uji Publik, Bahasa Banua Siap Masuk Kurikulum Seluruh SMP di Berau
Terkini
Kamis 23-04-2026,23:23 WIB
Jelang Pengukuhan, Pengurus SPS Kaltim Bertemu Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro
Kamis 23-04-2026,22:55 WIB
Veda Ega Pratama Optimis Bisa Bersaing di Baris Depan, Jelang Moto3 Jerez 2026
Kamis 23-04-2026,22:30 WIB
Ferlita Ananda, Perempuan Pertama Pimpin DPD KNPI Kutai Barat
Kamis 23-04-2026,22:05 WIB
Perdana, RSUD Panglima Sebaya Paser Sukses Lakukan Operasi Bedah Saraf
Kamis 23-04-2026,21:40 WIB