SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Seorang ayah berinisial AG (41) diamankan Polisi karena merudapaksa dua anak kandungnya selama bertahun-tahun. Kasus ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membeber kronologi tindakan bejat ayah terhadap anak kandungnya tersebut. "Korban pertama yang kini berusia 19 tahun mengaku telah dicabuli tiga kali, sedangkan korban kedua yang masih berusia 15 tahun menyatakan telah dicabuli berkali-kali," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memberikan keterangan Pers di Lobby Polresta Samarinda, Jumat 5 April 2024. Ary menerangkan bahwa kasus ini dilaporkan langsung oleh ibu korban, setelah mendengar cerita dari kedua anaknya itu. Atas laporan tersebut, Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. BACA JUGA:THR Guru Honorer Samarinda Cuma RP 500 Ribu, Sani: ‘Wali Kota Pernah Janji Rp 2 Juta’ "Awalnya korban melapor ke ibunya. Dan ditanya, memang benar anak telah mendapat perlakuan yang tidak terpuji oleh bapaknya sendiri," ujar Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut. Kejadian ini bermula sejak 2014 lalu. Pelaku nekat melakukan memperkosa kedua anaknya itu saat istrinya tidak berada di rumah. Ia mengaku nekat melakukan tindakan seksual tersebut karena kebutuhan. Saat ini kedua korban telah mendapatkan perhatian khusus dari pihak Kepolisian, sehingga tidak terjadi gangguan psikologis yang parah. "Kami telah melakukan pemeriksaan visum dan fisik, namun tetap membutuhkan penanganan psikologis lebih lanjut untuk kedua korban," imbuh Ary. BACA JUGA:Harga Bapokting di Pasar Segiri Samarinda Masih Stabil hingga H-7 Lebaran Sementara sang ayah yang telah ditetapkan tersangka terjerat dengan pasal 81 dan 82 Ayat 1 Juncto pasal 76 huruf C Undang Undang RI Nomor 35/2014, tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Ary.Parah, Ayah di Samarinda Perkosa Dua Anak Kandung Bertahun-tahun
Jumat 05-04-2024,21:05 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Baharunsyah
Kategori :
Terkait
Selasa 30-06-2026,15:30 WIB
1.714 Peserta Jadi Korban, Polisi Tetapkan Penyelenggara Samarinda Half Marathon Tersangka
Kamis 25-06-2026,13:08 WIB
Polresta Samarinda Selidiki Dugaan Penggelapan Samarinda Half Marathon, Belasan Korban Dimintai Keterangan
Rabu 24-06-2026,21:30 WIB
Usai Gagal Gelar Samarinda Half Marathon, Pasutri Terduga Pelaku Penuhi Panggilan Polisi
Kamis 18-06-2026,20:10 WIB
Luka Lama karena Sengketa Parkir Berujung Penembakan di Sempaja
Selasa 09-06-2026,22:48 WIB
Aliansi Rakyat Kaltim dan Mahasiswa Siap Kawal Paripurna Hak Angket, Polisi Kerahkan 750 Personel
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,08:00 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Kabel PLN Penyebab Listrik Padam di Sangatta
Selasa 30-06-2026,14:35 WIB
Dua Jembatan di Muara Komam Resmi Beroperasi, Buka Akses Pertanian dan Perkebunan Warga
Selasa 30-06-2026,09:01 WIB
Pajak JHT 5 Persen Dikritik, Pengamat Unmul: Itu Hak Pekerja, Bukan Pendapatan Baru
Selasa 30-06-2026,08:30 WIB
Listrik Sering Padam, PLN Samarinda Buka Suara
Selasa 30-06-2026,16:41 WIB
Kenaikan BI Rate 5,75 Persen Belum Berdampak ke Kaltim, Kebijakan Masih Butuh Waktu
Terkini
Rabu 01-07-2026,07:00 WIB
Piala Dunia 2026: Haaland Tak Terbendung! Norwegia Pulangkan Pantai Gading 2-1
Rabu 01-07-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 1 Juli 2026, BMKG Terbitkan Peringatan Dini!
Selasa 30-06-2026,22:45 WIB
Ribuan Orang Sudah Daftar Kideco Run 2026, Bupati Paser Sebut jadi Momentum Dongkrak Ekonomi Daerah
Selasa 30-06-2026,22:10 WIB
Setelah Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Paripurna Hak Angket Pemprov Kaltim
Selasa 30-06-2026,21:40 WIB