SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Seorang ayah berinisial AG (41) diamankan Polisi karena merudapaksa dua anak kandungnya selama bertahun-tahun. Kasus ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membeber kronologi tindakan bejat ayah terhadap anak kandungnya tersebut. "Korban pertama yang kini berusia 19 tahun mengaku telah dicabuli tiga kali, sedangkan korban kedua yang masih berusia 15 tahun menyatakan telah dicabuli berkali-kali," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memberikan keterangan Pers di Lobby Polresta Samarinda, Jumat 5 April 2024. Ary menerangkan bahwa kasus ini dilaporkan langsung oleh ibu korban, setelah mendengar cerita dari kedua anaknya itu. Atas laporan tersebut, Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. BACA JUGA:THR Guru Honorer Samarinda Cuma RP 500 Ribu, Sani: ‘Wali Kota Pernah Janji Rp 2 Juta’ "Awalnya korban melapor ke ibunya. Dan ditanya, memang benar anak telah mendapat perlakuan yang tidak terpuji oleh bapaknya sendiri," ujar Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut. Kejadian ini bermula sejak 2014 lalu. Pelaku nekat melakukan memperkosa kedua anaknya itu saat istrinya tidak berada di rumah. Ia mengaku nekat melakukan tindakan seksual tersebut karena kebutuhan. Saat ini kedua korban telah mendapatkan perhatian khusus dari pihak Kepolisian, sehingga tidak terjadi gangguan psikologis yang parah. "Kami telah melakukan pemeriksaan visum dan fisik, namun tetap membutuhkan penanganan psikologis lebih lanjut untuk kedua korban," imbuh Ary. BACA JUGA:Harga Bapokting di Pasar Segiri Samarinda Masih Stabil hingga H-7 Lebaran Sementara sang ayah yang telah ditetapkan tersangka terjerat dengan pasal 81 dan 82 Ayat 1 Juncto pasal 76 huruf C Undang Undang RI Nomor 35/2014, tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Ary.Parah, Ayah di Samarinda Perkosa Dua Anak Kandung Bertahun-tahun
Jumat 05-04-2024,21:05 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Baharunsyah
Kategori :
Terkait
Selasa 24-02-2026,20:04 WIB
Peredaran 10 Ton Miras Cap Tikus Ilegal Asal Manado Digagalkan Polresta Samarinda
Senin 23-02-2026,07:00 WIB
Satu Pemuda Diamankan dalam Tawuran di Jalan Ulin Samarinda, Polisi Tunggu Laporan Korban
Sabtu 21-02-2026,20:01 WIB
Pengedar Narkotika di Samarinda Ditangkap Polisi Menyamar, Ditemukan Simpan 6 Poket Sabu
Selasa 17-02-2026,14:41 WIB
Kecelakaan Maut di Jalan Juanda Samarinda, Satu Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
Selasa 10-02-2026,17:18 WIB
Dump Truck Tabrak Fuso di Palaran Samarinda, 1 Orang Meninggal Dunia
Terpopuler
Senin 02-03-2026,21:01 WIB
SMAN 1 Balikpapan Wakili Kalimantan di Turnamen Basket Nasional Rajawali Cup 2026
Senin 02-03-2026,15:19 WIB
Bubur Baqa Khas Samarinda Seberang jadi Primadona Berbuka Puasa di IKN
Senin 02-03-2026,19:12 WIB
CV Afisera Beberkan Kronologi Pengadaan hingga Pengembalian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 Miliar
Senin 02-03-2026,17:28 WIB
Abisar Kritis Tanpa Jaminan Kesehatan, Bocah Korban Diterkam Buaya di Bontang
Senin 02-03-2026,11:00 WIB
Terdampak Perang, Ribuan Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Arab Saudi, Kemenhaj: Kami Terus Berkoordinasi
Terkini
Selasa 03-03-2026,10:34 WIB
Pick Up Granmax Mendadak Terbakar di Jalan Barong–Linggang Bigung Kubar
Selasa 03-03-2026,10:00 WIB
Komisi III Soroti Rencana Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Proyek Terowongan Samarinda
Selasa 03-03-2026,09:30 WIB
Sindikat Narkoba Incar Pekerja Tambang, Polda Kaltim: Ada Kaitan dengan Pola Kerja
Selasa 03-03-2026,09:00 WIB
Pemprov Kaltim Tetapkan Skema Pengembalian Mobil Dinas Gubernur, Ditarget Tuntas 14 Hari
Selasa 03-03-2026,08:32 WIB