Polres Kukar Musnahkan Ratusan Botol Miras dan 59 Gram Sabu

Kamis 19-12-2019,15:38 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Suasana pemusnahan barang bukti miras dan narkoba pagi tadi (Rafii/DiswayKaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - Sebanyak 658 botol minuman keras (miras) dan 59 gram narkoba jenis sabu, Kamis (19/12/2019) pagi tadi dimusnahkan. Barang haram itu merupakan hasil operasi sejak 28 November hingga 12 Desember. Pemusnahan berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita di Halaman Parkir Mapolres Kukar. Kapolres Kukar AKBP Andreas Susanto Nugroho berharap tidak ada personel polisi yang tersangkut paut dengan narkoba. “Ini pesan Kapolda Kaltim. Kalau ada anggota yang main narkoba, langsung pecat,” tegas AKBP Andreas. Kapolres berharap pemusnahan akan memberikan kenyamanan dan bagi masyarakat. Terutama menjelang natal dan tahun baru. “Memang kita akui, memberantas narkoba itu tidak mudah. Bahkan saya yakin dan percaya, di luar sana masih banyak yang belum diungkap,” ucap AKBP Andreas. Ia juga menuturkan pengalaman membongkar jaringan narkoba di Bulungan. 38 kilogram sabu berhasil didapat. "Namun sayang 12 kilogramnya berhasil lolos. Bahkan di Bulungan itu, narkoba bisa ditukar dengan kepiting,” jelas mantan Kapolres Bulungan ini. Sementara itu Kasat Reskoba IPTU Romi menyampaikan dari 59 gram sabu hanya 43 gram saja yang dimusnahkan. Sebab, sisa kasus belum ada penetapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. “Yang dimusnahkan hanya yang sudah ada penetapan dari kejaksaan, sedangkan yang lain masih diproses,” jelasnya. Selama Operasi Antik 2019, Polres Kukar menempati urutan pertama se-Kalimantan Timur (Kaltim) dalam hal penindakan. Tercatat, dari 19 Laporan Polisi (LP) yang dibuat, 25 tersangka diamankan. “Paling banyak ditangkap di Kecamatan Sebulu, Muara Kaman dan Loa Janan,” tuturnya. (mrf/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait