Serahkan Pagu Anggaran, ADD dan DD Kukar Tahun Depan Naik

Rabu 18-12-2019,21:26 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Kepala DPMPD Kukar Dafip Haryanto (Rafii/ Disway Kaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyerahkan pagu anggaran desa kepada seluruh kepala desa (Kades) di Kukar. Dengan penyerahan ini diharapkan pemerintah desa bisa segera menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 mendatang. Hal tersebut dikemukakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kukar, Dafip Haryanto kepada Disway Kaltim, Rabu (18/12/2019) pagi. “Pagu ini nantinya akan menjadi panduan desa untuk menyusun anggaran,” katanya. Sehingga lanjutnya, dengan dibagikannya pagu ini, para kades dan ketua BPD (Badan Pemusyawarahan Desa) bisa segera melakukan musyawarah desa (Musdes), agar segala kegiatan yang diprioritaskan bisa segera dilaksanakan. “Tapi semua kegiatan harus sesuai dengan aturan hukum yang ditetapkan. Karena nantinya hal itu akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang masih kita godok melalui Bagian Hukum DPMPD Kukar,” terang Dafip. Kemudian jelasnya, pagu anggaran yang diserahkan ke desa untuk tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan 2019. Dimana pada 2020, Dana Desa (DD) di Kukar menjadi Rp 187 Miliar, sementara 2019 hanya Rp 185 Miliar. Sehingga ada peningkatan sebesar Rp 2 Miliar. Peningkatan juga terjadi di Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak Rp 40 Miliar. Pada 2019 ADD Kukar hanya Rp 333 Miliar, sedangkan pada 2020 menjadi Rp 375 Miliar. Nantinya, terang Dafip, ADD dan DD itu akan dibagi ke 193 desa di Kukar. “Pembagiannya akan dilakukan secara proporsional berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, angka kemiskinan dan kesulitan letak geografisnya,” tuturnya. Untuk itu pesan Dafip, seluruh Kades bisa segera menyelesaikan rancangan APBDes-nya, guna memperlancar tahapan pencairan. Penyusunan APBDes harus selesai sebelum 31 Desember 2019. (mrf/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait