Selain itu, karena Dinkes Berau memiliki fungsi pembinaan, maka pedagang yang terbukti menggunakan zat berbahaya akan dilakukan pemanggilan, untuk selanjutnya akan diberi pembinaan terlebih dahulu.
"Termasuk memberikan edukasi penggunaan zat berbahaya dalam pangan, yang bisa mengganggu Kesehatan dan menimbulkan penyakit," pungkasnya.