Ibrahim TANJUNG REDEB, DISWAY – DPD Golkar Berau, memperpanjang pengembalian formulir penjaringan bakal calon (Balon) bupati/wakil bupati pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, hingga 28 Desember 2019. Ketua Tim Penjaringan DPD Golkar Berau, Ibrahim menjelaskan, perpanjangan waktu pengembalikan formulir balon kepala daerah, merupakan hasil pertimbangan dan kesepakatan tim penjaringan Partai Golkar tingkat II. “Banyak aspek yang mendasari kami melakukan perpanjangan,” katanya kepada Disway Berau, Senin (16/12). Salah satu yang menjadi pertimbangan, jelas Ibrahim, banyaknya balon yang terkendala mengembalikan formulir pendaftaran yang telah ditutup 14 Desember lalu, dikarenakan sedang berada di luar daerah. Seperti balon kepala daerah Agus Tantomo (NasDem) dan Akhmad Maulana (PAN), sudah berkoordinasi dan melakukan komunikasi secara resmi kepada tim penjaringan untuk meminta waktu perpanjangan pengembalian formulir. “Karena mereka serius, akhirnya kami sepakati memberikan kesempatan untuk mengembalikan formulir hingga Sabtu (28/12),” terangnya. Sementara untuk balon lainnya, yakni Dewi Sartika (Golkar) dan Rusianto, Ibrahim belum menerima laporan secara resmi. Kendati demikian, pihaknya akan menyampaikan kepada yang bersangkutan terkait perpanjangan formulir penjaringan di Golkar. “Jadi statusnya sama, semua diberikan kesempatan mengembalikan formulir. Perpanjangan ini, juga diinformasikan kepada calon yang belum sempat mengembalikan,” tuturnya. Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan DPD Golkar Berau, Ibrahim mengatakan, pengembalian formulir pendaftaran balon bupati/wakil bupati resmi ditutup pukul 16.00 Wita, Sabtu (14/12). Hingga penutupan, tercatat lima balon yang mengembalikan formulir untuk berkompetisi memperebutkan restu membawa Partai Golkar pada Pilkada 2020. Nama-nama kandidat yaitu, Syarifatul Syadiah (Golkar), Seri Marawiah (Golkar), Gamalis (PPP), Muharram (PKS) dan Taupan Madjid (ASN). “Dari sembilan yang mengambil, hanya lima kandidat yang mengembalikan formulir penjaringan balon untuk Partai Golkar,” terangnya. Setelah semua berkas sudah kami terima, lanjut Ibrahim, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno diperluas. Selanjutnya, seluruh berkas Balon bupati/wakil bupati akan diserahkan ke DPD Golkar Kaltim, untuk ditindaklanjuti hingga ke DPP Partai Golkar. Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti permohonan Partai NasDem dan PAN yang meminta perpanjangan pengembalian formulir. Dikarenakan, jadwal pengembalian formulir terbentur dengan jadwal keberangkatan dan agenda para balon. “Permintaan itu akan kami rapatkan dulu. Diberikan atau tidak? Keputusan akan ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah anggota tim penjaringan nantinya,” tandasnya.(*/jun/app)
Beri Kesempatan yang Lain
Selasa 17-12-2019,14:20 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 18 Maret 2026, Cek di Sini!
Rabu 18-03-2026,15:32 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Kutim Lesu, Pengamat Ingatkan Jangan Bergantung SDA
Rabu 18-03-2026,07:00 WIB
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Pemkab Berau Gelar Pangan Murah hingga Operasi LPG
Rabu 18-03-2026,12:18 WIB
Dua Hal Ini jadi Atensi Pengamanan Polda Kaltim: Rumah Kosong dan Tempat Ramai
Rabu 18-03-2026,09:00 WIB
MK Nyatakan Hak Pensiun DPR Inkonstitusional, Baleg Kaji Perubahan UU
Terkini
Rabu 18-03-2026,22:56 WIB
Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, 2 Pria di Samboja Kukar Ditangkap Polisi
Rabu 18-03-2026,22:03 WIB
Polres Kutai Barat Gandeng Media dan Purnawirawan, Mitra Strategis Dukung Tugas Kepolisian
Rabu 18-03-2026,21:30 WIB
Pemkab Mahulu Tempatkan Infrastruktur dan Pembangunan SDM sebagai Program Prioritas Daerah
Rabu 18-03-2026,21:00 WIB
4 Oknum BAIS TNI Ditahan, Terduga Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus
Rabu 18-03-2026,20:30 WIB