Ibrahim TANJUNG REDEB, DISWAY – DPD Golkar Berau, memperpanjang pengembalian formulir penjaringan bakal calon (Balon) bupati/wakil bupati pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, hingga 28 Desember 2019. Ketua Tim Penjaringan DPD Golkar Berau, Ibrahim menjelaskan, perpanjangan waktu pengembalikan formulir balon kepala daerah, merupakan hasil pertimbangan dan kesepakatan tim penjaringan Partai Golkar tingkat II. “Banyak aspek yang mendasari kami melakukan perpanjangan,” katanya kepada Disway Berau, Senin (16/12). Salah satu yang menjadi pertimbangan, jelas Ibrahim, banyaknya balon yang terkendala mengembalikan formulir pendaftaran yang telah ditutup 14 Desember lalu, dikarenakan sedang berada di luar daerah. Seperti balon kepala daerah Agus Tantomo (NasDem) dan Akhmad Maulana (PAN), sudah berkoordinasi dan melakukan komunikasi secara resmi kepada tim penjaringan untuk meminta waktu perpanjangan pengembalian formulir. “Karena mereka serius, akhirnya kami sepakati memberikan kesempatan untuk mengembalikan formulir hingga Sabtu (28/12),” terangnya. Sementara untuk balon lainnya, yakni Dewi Sartika (Golkar) dan Rusianto, Ibrahim belum menerima laporan secara resmi. Kendati demikian, pihaknya akan menyampaikan kepada yang bersangkutan terkait perpanjangan formulir penjaringan di Golkar. “Jadi statusnya sama, semua diberikan kesempatan mengembalikan formulir. Perpanjangan ini, juga diinformasikan kepada calon yang belum sempat mengembalikan,” tuturnya. Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan DPD Golkar Berau, Ibrahim mengatakan, pengembalian formulir pendaftaran balon bupati/wakil bupati resmi ditutup pukul 16.00 Wita, Sabtu (14/12). Hingga penutupan, tercatat lima balon yang mengembalikan formulir untuk berkompetisi memperebutkan restu membawa Partai Golkar pada Pilkada 2020. Nama-nama kandidat yaitu, Syarifatul Syadiah (Golkar), Seri Marawiah (Golkar), Gamalis (PPP), Muharram (PKS) dan Taupan Madjid (ASN). “Dari sembilan yang mengambil, hanya lima kandidat yang mengembalikan formulir penjaringan balon untuk Partai Golkar,” terangnya. Setelah semua berkas sudah kami terima, lanjut Ibrahim, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno diperluas. Selanjutnya, seluruh berkas Balon bupati/wakil bupati akan diserahkan ke DPD Golkar Kaltim, untuk ditindaklanjuti hingga ke DPP Partai Golkar. Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti permohonan Partai NasDem dan PAN yang meminta perpanjangan pengembalian formulir. Dikarenakan, jadwal pengembalian formulir terbentur dengan jadwal keberangkatan dan agenda para balon. “Permintaan itu akan kami rapatkan dulu. Diberikan atau tidak? Keputusan akan ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah anggota tim penjaringan nantinya,” tandasnya.(*/jun/app)
Beri Kesempatan yang Lain
Selasa 17-12-2019,14:20 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 23 September 2026, BMKG Terbitkan Peringatan Dini!
Rabu 23-09-2026,10:31 WIB
Penyelam Temukan Banyak Penumpang Terjebak di Kamar KM Virgo Transport 8
Rabu 23-09-2026,11:02 WIB
Kebakaran di Permukiman Padat Balikpapan Tengah, Saksi Dengar Ledakan, Api Langsung Besar
Rabu 23-09-2026,08:00 WIB
Dinkes Kaltim Siagakan 188 Puskesmas Hadapi Kabut Asap Karhutla
Rabu 23-09-2026,07:00 WIB
Kualitas Udara Memburuk, Seluruh Sekolah di Mahulu Kembali Belajar dari Rumah
Terkini
Rabu 23-09-2026,22:40 WIB
Istri Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berharap Pencarian Dilakukan Usai Jenazah ABK Ditemukan
Rabu 23-09-2026,22:00 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Belum Raih Emas, Indonesia Peringkat ke-23
Rabu 23-09-2026,21:31 WIB
Kemarau Melanda, Warga Kaliorang Kutim Rogoh Rp1 Juta Sebulan untuk Beli Air
Rabu 23-09-2026,21:00 WIB
Hadir Sebagai Narasumber, DPMD Kukar Kenalkan Karier di Pemerintahan kepada Mahasiswa
Rabu 23-09-2026,20:30 WIB