Ibrahim TANJUNG REDEB, DISWAY – DPD Golkar Berau, memperpanjang pengembalian formulir penjaringan bakal calon (Balon) bupati/wakil bupati pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, hingga 28 Desember 2019. Ketua Tim Penjaringan DPD Golkar Berau, Ibrahim menjelaskan, perpanjangan waktu pengembalikan formulir balon kepala daerah, merupakan hasil pertimbangan dan kesepakatan tim penjaringan Partai Golkar tingkat II. “Banyak aspek yang mendasari kami melakukan perpanjangan,” katanya kepada Disway Berau, Senin (16/12). Salah satu yang menjadi pertimbangan, jelas Ibrahim, banyaknya balon yang terkendala mengembalikan formulir pendaftaran yang telah ditutup 14 Desember lalu, dikarenakan sedang berada di luar daerah. Seperti balon kepala daerah Agus Tantomo (NasDem) dan Akhmad Maulana (PAN), sudah berkoordinasi dan melakukan komunikasi secara resmi kepada tim penjaringan untuk meminta waktu perpanjangan pengembalian formulir. “Karena mereka serius, akhirnya kami sepakati memberikan kesempatan untuk mengembalikan formulir hingga Sabtu (28/12),” terangnya. Sementara untuk balon lainnya, yakni Dewi Sartika (Golkar) dan Rusianto, Ibrahim belum menerima laporan secara resmi. Kendati demikian, pihaknya akan menyampaikan kepada yang bersangkutan terkait perpanjangan formulir penjaringan di Golkar. “Jadi statusnya sama, semua diberikan kesempatan mengembalikan formulir. Perpanjangan ini, juga diinformasikan kepada calon yang belum sempat mengembalikan,” tuturnya. Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan DPD Golkar Berau, Ibrahim mengatakan, pengembalian formulir pendaftaran balon bupati/wakil bupati resmi ditutup pukul 16.00 Wita, Sabtu (14/12). Hingga penutupan, tercatat lima balon yang mengembalikan formulir untuk berkompetisi memperebutkan restu membawa Partai Golkar pada Pilkada 2020. Nama-nama kandidat yaitu, Syarifatul Syadiah (Golkar), Seri Marawiah (Golkar), Gamalis (PPP), Muharram (PKS) dan Taupan Madjid (ASN). “Dari sembilan yang mengambil, hanya lima kandidat yang mengembalikan formulir penjaringan balon untuk Partai Golkar,” terangnya. Setelah semua berkas sudah kami terima, lanjut Ibrahim, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno diperluas. Selanjutnya, seluruh berkas Balon bupati/wakil bupati akan diserahkan ke DPD Golkar Kaltim, untuk ditindaklanjuti hingga ke DPP Partai Golkar. Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti permohonan Partai NasDem dan PAN yang meminta perpanjangan pengembalian formulir. Dikarenakan, jadwal pengembalian formulir terbentur dengan jadwal keberangkatan dan agenda para balon. “Permintaan itu akan kami rapatkan dulu. Diberikan atau tidak? Keputusan akan ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah anggota tim penjaringan nantinya,” tandasnya.(*/jun/app)
Beri Kesempatan yang Lain
Selasa 17-12-2019,14:20 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,13:02 WIB
Hasil TKA Jeblok karena Literasi Rendah: MBG bukan Solusi!
Senin 01-06-2026,09:00 WIB
Disbun Kaltim Surati 250 Perusahaan Sawit, Larang Penurunan Harga TBS Sepihak
Senin 01-06-2026,22:20 WIB
DPRD Kutai Barat Soroti Rendahnya Hasil Plasma PT ARI, Minta Pemerintah Hentikan Pembiaran
Senin 01-06-2026,13:34 WIB
Polsek Rantau Pulung Tangkap Pengedar Sabu di Kediamannya
Senin 01-06-2026,11:22 WIB
Harga Avtur Terpangkas 10 Persen, Angin Segar bagi Industri Penerbangan
Terkini
Selasa 02-06-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Juni 2026, Cek di Sini!
Senin 01-06-2026,22:45 WIB
Tanggapi Banyaknya Guru Pensiun, PGRI Kukar Dorong Pemkab Buka Rekrutmen Guru ASN
Senin 01-06-2026,22:20 WIB
DPRD Kutai Barat Soroti Rendahnya Hasil Plasma PT ARI, Minta Pemerintah Hentikan Pembiaran
Senin 01-06-2026,21:55 WIB
BRI Multiguna Karya Bisa Cair dalam 1 Hari, Cocok Bagi yang Butuh Dana Cepat untuk Berbagai Kebutuhan
Senin 01-06-2026,21:30 WIB