KPPU Akan Pilih Daerah Percontohan Pro Persaingan Usaha

Senin 16-12-2019,19:46 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Balikpapan, DiswayKaltim.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil inisiatif untuk mendorong persaingan usaha yang sehat di daerah. Kebijakan itu sebagai salah satu upaya KPPU mendukung upaya meningkatkan perekonomian yang dilakukan pemerintah. Salah satu cara mendorong persaingan usaha yang sehat adalah dengan mempromosikan daerah percontohan pendukung persaingan usaha. Karena itu Kanwil V KPPU akan memilih daerah percontohan pro persaingan usaha untuk kabupaten/kota di Kalimantan Timur. “Daerah yang punya kebijakan mendorong iklim investasi, serta memberikan kepastian hukum dalam berusaha itu beberapa indikatornya,” kata Kepala Kantor Wilayah V KPPU Balikpapan, Hendry Setyawan, Senin (16/12/2019). Ia menambahkan, daerah terpilih memiliki peraturan yang memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha sehat. Pemberian apresiasi kepada daerah menjadi salah satu bagian dari roadmap yang sedang disusun KPPU dalam program lima tahun ke depan. “Kami akan melakukan pendekatan dengan cara berbeda melalui roadmap yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuh Hendry Setyawan. Daerah percontohan pelaksanaan kebijakan dan hukum persaingan usaha diharapkan menjadi salah satu cara memicu agar daerah semakin memahami pentingnya mendukung persaingan usaha yang sehat. “Suatu daerah tidak akan berkembang kalau tidak memiliki kepastian hukum usaha. Karena dengan adanya produk hukum akan berdampak pada investasi,” ujar Hendry Setyawan didampingi Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Charisma Desta Ardiansyah dan Triyono Kurniawan, Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil V. Mulai tahun depan KPPU akan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memanfaatkan pemilihan kepala daerah serentak. Kerjasama yang dimaksudkan adalah calon kepala daerah menandatangani kontrak agar memperhatikan kebijakan persaingan usaha. “Kepala Daerah terpilih diharapkan melibatkan KPPU saat menyusun peraturan terkait persaingan usaha untuk mencegah persaingan tidak sehat,” ujarnya. Bersamaan dengan kerjasama itu, KPPU akan memilih daerah percontohan pro persaingan usaha. Tahun berikutnya, komisi akan memaparkan kepada daerah terpilih dalam penyusunan peraturan daerah yang melahirkan kebijakan pro persaingan usaha. KPPU akan memberikan pendampingan dalam merancang kebijakan peraturan terkait persaingan usaha. Di tahun ketiga, menginisiasi berdasarkan pengalaman baik dari wilayah di Kalimantan maupun daerah di Indonesia. Regulasi apa yang penting dimiliki oleh daerah untuk menarik investor agar investasi lebih banyak lagi. Tahun selanjutnya melakukan monitoring evaluasi dan peluncuran daerah percontohan.(fey/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait