Atas kebijakan ini, menurut Akmal, Pemerintah Provinsi Kaltim tidak boleh terlena dengan fasilitas dan infrastruktur jalan yang dibangunkan pemerintah pusat.
Kaltim juga harus membangun dan ikut menyiapkan jalan-jalan penghubung akses ke IKN.
"Ini menjadi PR kita ke depan. Sebab, Bapak Presiden sudah memulai 50,9 km jalan desa di Penajam Paser Utara," bebernya.
Selayaknya, Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota tidak hanya berpangku tangan.
BACA JUGA: Presiden Tinjau Lapangan Upacara di IKN, Pastikan Kesiapan HUT Ke-79 RI
Untuk menindaklanjutinya, ungkap Akmal, Pemerintah Provinsi Kaltim mencoba membangun jalan akses Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.
"Tugas kita yang jauh-jauh. Nanti yang dekat-dekat biar dibantu Kementerian PUPR," tambahnya.
Untuk diketahui, 10 paket pembangunan jalan daerah dan jembatan di Provinsi Kalimantan Timur yang masuk dalam Inpres tersebut yaitu:
1. Riko – Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp44,7 miliar;
2. Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 9,6 km dengan biaya Rp91,3 miliar;
BACA JUGA: Jelang Bulan Suci Ramadan Satpol-PP Berau Gelar Operasi Penertiban Miras
3. Jembatan Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja sepanjang 20 meter dengan biaya Rp8 miliar;
3. Loleng di Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang 2,5 km dengan biaya Rp26,1 miliar;
4. Simpang Batu – Labuan di Kabupaten Paser sepanjang 5,8 km dengan biaya Rp50,2 miliar;
5. Simpang Poros Tanjung Isuy – Tanjung Jan – Pulau Lanting di Kabupaten Kutai Barat sepanjang 4,8 km dengan biaya Rp45,4 miliar;
6. Proklamasi di Kota Balikpapan sepanjang 2,5 kilometer dengan biaya Rp43,4 miliar;