Resmi! Kaltim Dapat 10 Paket Jalan Inpres, Berikut ini Daftarnya

Sabtu 02-03-2024,08:00 WIB
Reporter : Hariyadi
Editor : Hariyadi

Atas kebijakan ini, menurut Akmal, Pemerintah Provinsi Kaltim tidak boleh terlena dengan fasilitas dan infrastruktur jalan yang dibangunkan pemerintah pusat.

Kaltim juga harus membangun dan ikut menyiapkan jalan-jalan penghubung akses ke IKN.

"Ini menjadi PR kita ke depan. Sebab, Bapak Presiden sudah memulai 50,9 km jalan desa di Penajam Paser Utara," bebernya.

Selayaknya, Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota tidak hanya berpangku tangan.

BACA JUGA: Presiden Tinjau Lapangan Upacara di IKN, Pastikan Kesiapan HUT Ke-79 RI

Untuk menindaklanjutinya, ungkap Akmal, Pemerintah Provinsi Kaltim mencoba membangun jalan akses Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.

"Tugas kita yang jauh-jauh. Nanti yang dekat-dekat biar dibantu Kementerian PUPR," tambahnya.

Untuk diketahui, 10 paket pembangunan jalan daerah dan jembatan di Provinsi Kalimantan Timur yang masuk dalam Inpres tersebut yaitu:

1. Riko – Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp44,7 miliar;

2. Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 9,6 km dengan biaya Rp91,3 miliar;

BACA JUGA: Jelang Bulan Suci Ramadan Satpol-PP Berau Gelar Operasi Penertiban Miras

3. Jembatan Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja sepanjang 20 meter dengan biaya Rp8 miliar;

3. Loleng di Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang 2,5 km dengan biaya Rp26,1 miliar;

4. Simpang Batu – Labuan di Kabupaten Paser sepanjang 5,8 km dengan biaya Rp50,2 miliar;

5. Simpang Poros Tanjung Isuy – Tanjung Jan – Pulau Lanting di Kabupaten Kutai Barat sepanjang 4,8 km dengan biaya Rp45,4 miliar;

6. Proklamasi di Kota Balikpapan sepanjang 2,5 kilometer dengan biaya Rp43,4 miliar;

Kategori :