BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyiapkan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk biaya konsultan pengawas dan perencanaan revitalisasi Tepian Teratai Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb.
Hal itu dilakukan guna menyelaraskan dengan tepian di Jalan Ahmad Yani yang sebelumnya sudah direvitalisasi dengan maksud mempercantik kawasan wisata perkotaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan menjelaskan, saat ini DPUPR Berau tengah menyusun dokumen menuju proses tender proyek.
"Rencananya, proyek tersebut akan dilelang pada awal Maret 2024 mendatang," katanya.
Menurutnya, apabila proses lelang dapat berjalan sesuai dengan rencana, pengerjaan proyek tersebut bisa mulai dilakukan pada April 2024 mendatang.
Sementara itu, para Pedagang Kaki Lima (PKL) meminta kepada pemerintah untuk tetap memperhatikan tumbuhan hidup yang berada di sepanjangan Tepian Teratai.
"Mereka mengharapkan, agar pohon-pohon yang ada di kawasan tersebut dapat tetap lestari saat proyek itu dikerjakan. Karena, rata-rata pengunjung betah nongkrong di kawasan tersebut, lantaran pepohonannya memberi kesejukan bagi pengunjung," katanya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan diskusi langsung bersama dengan para PKL, termasuk dalam agenda sosialisasi dengan membawa data perencanaan yang akan dibuat terlebih dahulu.
"Dan konsekuensi itu pasti ada, salah satunya harus ada yang dikalahkan. Tapi intinya, tetap ada sosialisasi dulu di masyarakat,” jelasnya.
Dalam proses perencanaan, DPUPR Berau akan menggandeng konsultan dari pengelola wisata yang berasal dari Yogyakarta. Kendati demikian, ia menegaskan, tidak ingin karakter wisata di Yogja diterapkan ke Berau.
Sebab, Berau harus memiliki karakter wisata kawasan sungai yang dapat jadi ciri khas sendiri.
“Bukan seperti di Yogja yang mau kita terapkan, tapi ciri khas Berau sendiri. Dengan menonjolkan sungai Segah-nya,” pungkasnya.