Jalan Alternatif eks Bandara Temindung Samarinda Resmi Dibuka

Minggu 04-02-2024,06:00 WIB
Reporter : Hariyadi
Editor : Hariyadi

Pernah Ditutup oleh Pemprov

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana menjelaskan, akses jalan alternatif eks Bandara Temindung sempat ditutup karena melewati area bandara. 

Lahan di kawasan bandara itu masih menjadi aset Pemprov Kaltim dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai Nomor 2 Tahun 1997.

BACA JUGA: Darurat Kasus Pelecehan Terhadap Anak, TRC PPA Usulkan Sanksi Kebiri Bagi Pelaku

Fahmi mengatakan, Pemprov Kaltim telah menerima permintaan dari DPRD Provinsi Kaltim dan masyarakat, agar akses tersebut dibuka kembali.

Tepatnya dari Jalan Letjend S. Parman, mulai dari samping Planet Swalayan menuju Jalan KH Samanhudi eks Jalan Rajawali.

"Atas permintaan masyarakat, kami di BPKAD memang meminta izin melalui Sekda ke Gubernur Pak Isran saat itu, untuk dibuatkan jalan tembusan," terang Fahmi melalui rilis  Diskominfo Kaltim, dikutip Senin (15/1/2024).

BACA JUGA: Pelabuhan KEK Maloy Belum Kantongi Izin Permanen dari Kemenhub

"Alhamdulillah Pak Gubernur waktu itu setuju dan saat pengerjaan dilakukan oleh DPUPR Kaltim yang didukung penuh oleh Pj Gubernur Kaltim saat ini, Pak Akmal Malik," lanjutnya. 

Jalan alternatif ini, kata Fahmi, dibuka demi mengurai kemacetan arus lalu lintas di Ibu Kota Kalimantan Timur.

Ia menambahkan, Pemprov Kaltim tidak hanya membuka akses, tapi juga membangun jalan tersebut agar layak digunakan oleh publik. 

Kategori :