JAKARTA, NOMORSATUKALTIM- Pakar Tata Negara dari Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap tidak jelas.
Menurut Yusril, wacana itu tidak jelas karena tidak menguraikan terkait pelanggaran yang diduga dilanggar Jokowi sebagai presiden. "Pemakzulan itukan dasarnya Pasal 7B baru bisa optimal kalau Presiden itu melakukan pengkhianatan terhadap negara, melakukan korupsi, melakukan perbuatan tercela dan lain-lain yang tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden. Nah sementara itu kan tidak diuraikan dengan jelas, siapa sih yang dilanggar oleh pak Jokowi terhadap Pasal 7B itu," kata Yusril di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024. Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan wacana memakzulkan Presiden Joko Widodo tidak akan berhasil, alasannya jika tak mendapat dukungan dari DPR. "Saya sependapat dengan pak Mahfud bahwa pemakzulan itu bukan urusan Menkopolhukam. Itu urusannya DPR. Sebenarnya lebih baik mereka datang ke DPR dan lihat apa reaksi dari fraksi-fraksi DPR. Apakah mau merespons adanya pemakzulan ini atau tidak," ujarnya. Yusril juga menyinggung Masinton Pasaribu, politisi PDI Perjuangan, soal angket pemakzulan Jokowi di DPR atas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. Kini, dia menyebut angket itu tidak terendus lagi. "Saya justru sebelumnya menyangka apa yang diucapkan oleh anggota PDIP pak Masinton pada waktu itu mau mengadakan angket terhadap kemungkinan ada intervensi presiden terhadap putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90, kan begitu bisa jadi pemakzulan kalo ada angket dilakukan lalu akhir dari angket itu kan adalah pernyataan pendapat, kalau DPR berpendapat presiden melakukan apa misalnya perbuatan tercela menjadi dasar impeachment tapi apa yang dilakukan oleh pak Masinton hilang begitu aja," imbuhnya. "Tapi apa yang dilontarkan pak Masinton hilang begitu saja. Ya kalau sekarang tiba tiba mau ada pemakzulan, ya tanpa dasar yang jelas dan dukungan dari DPR, saya kira itu tidak akan ada dampak ke presiden sendiri," sambungnya. Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mengajukan pemakzulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 9 Januari 2024 ke Kemenkopolhukam. Petisi 100 merupakan petisi yang ditandatangani oleh tokoh dari bermacam daerah dan profesi. Salah satunya adalah politikus kawakan Amin Rais. Pendiri Partai Ummat itu menjadi salah satu nama besar yang merepresentasikan Petisi 100 dalam berbagai kesempatan. Sejumlah tokoh lainnya yaitu, Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto. Para tokoh tersebut berharap Pemilu 2024 diselenggarakan tanpa Jokowi di kursi presiden. (*) Reporter: Anisha Aprilia