Wakil Wali Kota Barkati. (dok)
Samarinda, DiswayKaltim.com - Wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak wajib ke kantor atau bisa bekerja di rumah bakal terealisasi. Diberlakukan tahun depan. Meski masih uji coba.
Namun penerapannya tidak mudah. ASN harus dapat penilaian baik dulu. Jika kerjanya bagus atau berkelakuan baik baru bisa melakukan pekerjaan di rumah.
Wakil Wali Kota Samarinda M Barkati meyambut baik rencana tersebut. Pemkot Samarinda akan mengikuti peraturan yang masih diwacanakan tersebut.
"Bakal patuh sama aturan pemerintah pusat, kan daerah hanya sebagai pelaksana," kata Barkati, kepada Disway Kaltim, Selasa (10/12).
Terkait pengawasan kinerja ASN, Barkati menyebut pemerintah pusat pasti memiliki berbagai pertimbangan.
"Pasti ada pertimbangan dari pemerintah pusat, karena tidak mungkin membuat kebijakan tanpa memikirkan dampaknya.
Kalau diterapkan seperti itu, ya kemungkinan akan gampang menilai dan mengawasinya kinerja ASN," tutupnya. (mic/boy)