8. Catar Kemenkumham
Status pendidikan catar baik Poltekip maupun Poltekim adalah Kedinasan di bawah Kemenkumham.
Setelah lolos masa pendidikan catar di Lido, mereka selanjutnya mengikuti pendidikan dan pelatihan selama 4 (empat) tahun.
Setelah lulus, mereka akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil golongan III.
Kunjungi catar.kemenkumham.ac.id