Polres Berau Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus yang Telah Diungkap

Selasa 09-01-2024,17:50 WIB
Reporter : Tri Romadhani
Editor : Tri Romadhani

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Polres Berau berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 1 Oktober sampai 20 November tahun 2023.

Dari sejumlah kasus tersebut, sebanyak 16 orang tersangka berhasil diringkus untuk dilakukan proses hukum.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo melalui Wakapolres, Kompol Komank Adhi Andika Priyanto mengungkapkan, didapati total 135,57 gram sabu-sabu dan 117,54 gram ganja.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di hadapan tersangka.

“Pemusnahan BB ini disaksikan oleh instansi terkait. Untuk BB sabu kita musnahkan dengan cara dibelender dan dicampur dengan air garam, sedangkan ganja kita bakar di dalam tungku,” ungkapnya.

 

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto memaparkan, barang bukti yang diperoleh dan dimusnahkan hari ini berasal dari pengungkapan kasus dari LP Tanggal 1 Oktober sampai 20 November Tahun 2023 lalu.

“Kasusnya ini kita ungkap dan seluruh BB kita musnahkan,” tuturnya.

AKP Agus mengakui, barang haram tersebut kebanyakan datang dari Negeri Malaysia atau Tawau yang melalui Nunukan ke Tarakan dan juga melewati Kabupaten Berau.

“Berdasarkan keterangan para tersangka daerah kita adalah wilayah transit. Sedangkan tujuan utamanya ialah ke kota-kota besar,” bebernya.

Ia menegaskan, seluruh jajaran Polres Berau terus berupaya dan berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Berau.

Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan rasa aman dan kondusifitas di Bumi Batiwakkal.

“Sudah menjadi komitmen kami dalam memberantas narkoba, jadi kami meminta masyarakat bisa bekerjasama dan mendukung. Jika mendapati dan mengetahui sesuatu hal yang mengganjal bisa segera melaporkan ke Polsek terdekat maupun ke Polres Berau,” pungkasnya.

Kategori :