Butuh Langkah Konkret Atasi Persoalan Jalan Umum Jadi Jalur Hauling

Rabu 27-12-2023,16:00 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Tri Romadhani

 

"Pada dasarnya protes warga ini dikarenakan warga tidak merasa aman dengan adanya aktivitas angkutan batu bara di jalan umum," ucap Basri, Rabu (27/12/2023).

 

Ia meminta Pemkab Paser dapat melakukan tindakan dan menegakkan Peraturan Gubernur nomor 43 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu bara dan Kelapa Sawit.

 

Menurut Basri, Pemkab Paser mempunyai kewenangan untuk menerapkan Pergub tersebut. Sehingga katanya harus ada upaya nyata dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi keluhan warga.

 

"Harus ada langkah kongkret dana ada upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara di jalan raya Umum," pungkasnya.

Kategori :