Penertiban pedagang dan parkir liar di Tanjung Redeb oleh Satpol PP Berau.(ISTIMEWA) TANJUNG REDEB, DISWAY – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, gencar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau. Kali ini menjadi sasaran operasi para penegak aturan daerah, ialah para pedagang dan parkir liar yang berada di bahu jalan, kawasan Taman Sanggam, Jalan Pangeran Diguna, Kapten Tendean hingga Ke Jalan Pulau Panjang. Melalui Kepala Seksi Penyelidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dwi Heri Priono mengatakan, giat tersebut dilakukan guna memperingatkan kepada pedagang kaki lima (PKL) tentang larangan berjualan di sekitar Taman Sanggam dan parkir liar. “Kami melakukan giat guna memberikan teguran dan mengingatkan kepada para pedagang dan pemilik kendaraan bahwa ada aturan yang telah mereka langgar,”katanya kepada DiswayBerau, Jumat (6/12). Hal tersebut bukan kali pertama dilakukan. Selama ini, pihaknya terus memantau perkembangan dari PKL yang berjualan di atas trotoar dan Taman Sanggam. Jika kedepannya pedagan tidak mengidahkan teguran, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. “Selama ini, kami diinstruksikan untuk teguran lisan dan pendataan. Tidak menutup kemungkinan akan ada perintah untuk menertibkan dan membawa barang dagangan sebagai barang bukti,”ujarnya. Dalam kesempatan itu, pihaknya tidak hanya melakukan teguran terhadap para pedagang melainkan kepada para pemilik kendaraan bermotor yang dengan sengaja memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. “Yang menjadi dasar penertiban PKL tersebut adalah Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Pasal 2 Tertib Jalan,”tuturnya. Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi tentang perda. Saat ini pihaknya pun bingung tentang bagaimana alternatif lain untuk melarang pedagang berjualan di kawasan tersebut tanpa melakukan paksaan. “Kami tidak ingin jika nanti terjadi gesekan antara masyarakat dan aparat penegak perda. Jadi kami memohon agar masyarakat lebih menghargai aturan-aturan yang beralaku di Bumi Batiwakkal,”pungkasnya.(*fst/app)
PKL dan Parkir Liar Ditertibkan
Sabtu 07-12-2019,12:56 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,15:32 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Kutim Lesu, Pengamat Ingatkan Jangan Bergantung SDA
Rabu 18-03-2026,12:59 WIB
Momentum Mudik Lebaran 2026, Extra Flight di Bandara SAMS Sepinggan Habis Terjual
Rabu 18-03-2026,14:38 WIB
Penukaran Uang Berakhir, BRI Bontang Salurkan Uang Rp 2,6 Miliar
Rabu 18-03-2026,17:55 WIB
Selain Mendata Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Polres Kukar juga Buka Penitipan Kendaraan
Rabu 18-03-2026,12:18 WIB
Dua Hal Ini jadi Atensi Pengamanan Polda Kaltim: Rumah Kosong dan Tempat Ramai
Terkini
Kamis 19-03-2026,10:01 WIB
Pengesahan Kamus Pokir DPRD Kaltim Tertunda, Mekanisme Paripurna Disorot
Kamis 19-03-2026,09:04 WIB
Daya Beli Konsumen Turun, Pengusaha Kuliner di Balikpapan Keluhkan Penurunan Omzet
Kamis 19-03-2026,08:00 WIB
Kasatlantas Polres Bontang Izinkan Konvoi Takbiran, Asal Tertib dan Pakai Helm
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Pemkab PPU Larang Keras ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB