Rumah Aspirasi DPRD Kukar Tampung Pokok Pikiran Warga

Jumat 20-10-2023,22:39 WIB

Kukar, NOMORSATUKALTIM- Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Alif Turiadi mengatakan bahwa Rumah Aspirasi DPRD Kukar menjadi wadah untuk menampung pokok pikiran warga di daerah pemilihan (Dapil) mereka.

Rumah Aspirasi ini juga berfungsi sebagai sarana koordinasi antara DPRD Kukar dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Dapil Kukar.

“Rumah Aspirasi ini kita DPRD Kukar juga berkoordinasi dengan DPRD Kaltim Dapil Kukar,” ujar Alif, Jumat (20/10/2023).

Menurut Alif, pokok pikiran warga diserap oleh anggota dewan saat mengadakan reses atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di desa. 

Hasilnya kemudian disesuaikan oleh masing-masing komisi dan dibahas dalam rapat paripurna.

“Yang di mana ini juga dilakukan bidang eksekutif. Lalu pokok pikiran itu ditampung dan disesuaikan oleh masing-masing komisi,” jelasnya.

Alif menambahkan, pokok pikiran setiap anggota dewan menghimpun beberapa poin yang akan dimasukkan dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar. 

Ia berharap, dengan adanya Rumah Aspirasi ini, aspirasi warga dapat terwujud dalam pembangunan daerah.

“Ini menjadi APBD dan aspirasi yang disetujui masuk kepada Rumah Aspirasi DPRD Kukar,” terangnya. (*/adv/dprdkukar_23)

 

Kategori :