NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau terima dana hibah sebesar Rp 37,9 miliar, yang bersumber dari APBD Berau. Untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penyerahan dana hibah tersebut, ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Rabu (8/11/2023).
"Semoga apa yang sudah dianggarkan ini, dapat dipergunakan sebagaimana mestinya," kata Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Sementara itu, Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengaku anggaran yang pihaknya usulkan sekira Rp 45 miliar.
"Anggaran Rp 37,9 miliar untuk KPU Berau, nantinya akan digunakan untuk proses pelaksanaan pilkada. Mulai dari tahapan penyusunan program, kemudian pemuktahiran data pemilih, fasilitas kampanye, pengadaan logistik pemilu, operasional PPK sampai ke KPPS, nanti itu dipakai di 13 kecamatan," kata Budi.
"Anggaran yang paling besar nanti digunakan pada operasional. Karena terbagi di operasional PPK, PPS di 13 kecamatan dan 110 kampung, dan untuk logistik pemilu nantinya," tambahnya.