nomorsatukaltim - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim I Ketut Dedi resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam. Ia menggantikan Herlina Setyorini yang kini menjabat Kabag Keuangan Sekretariat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
Pengambilan sumpah tersebut bergulir di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (2/11/2023).
Selain posisi Asisten Intelijen Kejati Kaltim, turut dimutasi ke Kejati Kepulauan Riau, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bontang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Mutasi tersebut sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10 2023 pada 9 Oktober 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.
Kajati Kepulauan Riau Dr Rudi Margono menyampaikan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di jajaran kejaksaan. Itu merupakan tuntutan dan kebutuhan organisasi, berupa promosi, penyegaran, demi meningkatkan etos kerja.
"Pemberian promosi itu sendiri dimaksudkan sebagai bentuk reward yang diberikan kepada jaksa yang berprestasi. Karena telah bekerja dengan baik serta berintegritas. Karena memang penyegaran diperlukan guna menambah wawasan bagi setiap Insan Adhyaksa," tegasnya.
Diklaim, penentuan keputusan penempatan Insan Adhyaksa telah melalui proses dan kajian mendalam. Termasuk pertimbangan matang serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.
"Prinsipnya orang yang tepat di tempat yang tepat,” papar pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Perdata dan Tata Usaha Negara di Jamdatun Kejagung RI tersebut.
Dia pun menyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat-pejabat yang telah mendapatkan promosi di tempat yang baru. Karena sudah melaksanakan tugas di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan sangat baik.
"Semoga dapat meraih kesuksesan dalam berkarir di tempat yang baru ke depannya," harap Rudi Margono.
Selain I Ketut Kasna Dedi, turut dilantik Rini Hartatie, yang sebelumnya Koordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, kini dipercaya sebagai Wakajati Kepulauan Riau. Atik Rusmiaty Ambarsari, sebelumnya Kejari Magetan, kini Asisten Pembinaan pada Kejati Kepulauan Riau. Tengku Firdaus, sebelumnya Kejari Jombang, dipercaya sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Kepulauan Riau.
Kemudian Bayu Pramasti, sebelumnya Kajari Kutai Barat, kini dipercaya menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kepulauan Riau. Mukharom, sebelumnya Kajari Bontang, kini menduduki jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Kepulauan Riau. Dr Priyambudi, sebelumnya Kajari Pulang Pisau, dipercaya menduduki Jabatan baru Kajari Karimun.
Lalu Andrian Wahyu Eko Hastomo, sebelumnya sebagai Kasi Penuntutan pada Bidang Pidsus Kejati Jawa Timur, kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Koordinator Kejati Kepulauan Riau. Anang Suhartono, sebelumnya sebagai Kasi Ekonomi dan Keuangan pada Bidang Intelijen Kejati DKI Jakarta, kini menduduki Jabatan Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau. (*)