NOMORSATUKALTIM – Sekitar 16 guru besar dan pengajar fakultas hukum, terutama hukum tata negara dan hukum administrasi negara mengajukan laporan pelanggaran kode etik. Serta perilaku hakim kepada majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Mereka mewakilkan kepada Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Yayasan LBH Indonesia, Indonesia Corruption Watch dan IM57. Laporan yang ditujukan kepada Ketua MK, Anwar Usman memiliki beberapa poin utama. Pertama konflik kepentingan. Saat memeriksa dan mengadili perkara Nomor 90. Anwar Usman memberi ruang atau privillege kepada keponakan yang bersangkutan yakni Gibran Rakabumingraka untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden. Hal ini terkonfirmasi dengan yang bersangkutan mendaftarkan diri pada, Rabu 25 Oktober 2023 menjadi bakal cawapres dari Capres, Prabowo Subianto. Konflik kepentingan dalam kode etik hakim saat satu perkara berkaitan dengan kepentingan keluarganya. Harusnya hakim yang bersangkutan atau Anwar Usman mengundurkan diri dari pemeriksaan atau pun memutus dan juga mengadili perkara tersebut. "Kami sudah mendorong yang bersangkutan untuk mundur dari jabatan sebagai ketua dan juga sebagai hakim konstitusi," ungkap Viola kepada media, Kamis (26/10/2023). Poin kedua soal leadership. Tidak adanya judicial leadership dalam pemeriksaan dan pemutusan perkara ihwal pengujian syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden. Diduga prosesnya tidak mentaati hukum acara sebagaimana mestinya. Hal ini terindikasi dari proses yang dilakukan secara buru-buru, tidak sesuai prosedur. Ketidaksesuaian itu khususnya berkenaan tidak adanya investigasi kejanggalan berupa penarikan kembali permohonan. Viola mengajak kepada teman-teman muda untuk mengkritisi dan juga mengawal proses laporan etik ini. Karena kekuatan orang muda itu harus direbut dengan cara-cara yang tidak membentangkan karpet politik dinasti atau melanggar konstitusi dan juga abuse of power. Supaya kita tidak membebankan generasi ke depan terhadap pelanggaran-pelanggaran konstitusional yang sudah terjadi. "Mari kita mengubah paradigma bernegara dengan cara-cara yang lebih berintegrasi dan juga sejalan dengan amanat konstitusi dan UUD 1945." ungkap Viola. Terkait dengan keputusan MK ini dinilai perlu ada sanksi yang dijatuhkan kepada ketua MK terkait dengan konflik kepentingan yang melatarbelakangi adanya putusan tersebut. "Berharap laporan atau yang kami sampaikan ini tentunya dapat direspons oleh MKMK untuk bisa melahirkan putusan yang seadil-adilnya. Yakni yang pertama mengeluarkan Ketua MK, Anwar Usman untuk memecat sebagai hakim konstitusi," ungkap perwakilan dari IM57. Diwartakan sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia juga melaporkan Jokowi dan Anwar Usman ke KPK. Pelaporan terkait dugaan tindak pidana nepotisme yang terjadi dalam proses perkara Uji Materiil Pasal 169 huruf q UU No.7 Tahun 2017 yang diduga dilakukan oleh Anwar Usman. Mengacu data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik KPK, Anwar Usman memiliki kekayaan mencapai Rp 33,4 miliar. (*)16 Guru Besar Laporkan Ketua MK Anwar Usman
Jumat 27-10-2023,06:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Selasa 23-09-2025,08:30 WIB
Rekrutmen Kerja di Berau Masih Diwarnai 'Orang Dalam', Disnakertrans Desak Transparansi
Senin 18-08-2025,12:52 WIB
Kutim-Bontang Memanas, Siap Head to Head ke MK Berebut Dusun Sidrap
Kamis 03-07-2025,16:53 WIB
Paska Putusan MK: Masa Jabat Legislatif Diperpanjang Dua Tahun atau Partai Pilih PAW?
Jumat 30-05-2025,16:01 WIB
Putusan MK Pendidikan Dasar di Sekolah Swasta Wajib Gratis, Begini Kata DPR RI
Senin 24-02-2025,16:59 WIB
Gugatan MP-AW Ditolak MK, Sri Juniarsih-Gamalis Lanjut Pimpin Berau
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,22:01 WIB
Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Disdag Balikpapan Jaga Pasokan dan Distribusi Bahan Pokok
Selasa 13-01-2026,19:34 WIB
Nasib Guru Honorer di Mahulu Tak Masuk Alokasi PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan Disdikbud
Selasa 13-01-2026,20:52 WIB
PELNI Balikpapan Catat 8.441 Kedatangan Selama Libur Panjang, KM Bukit Siguntang Jadi Primadona
Rabu 14-01-2026,08:00 WIB
Catatan Perjalanan: Sisa Sedikit Lagi, Jalur Kubar-Mahulu Mulus Total
Selasa 13-01-2026,20:20 WIB
BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS, Komitmen Dukung Program Strategis Pemerintah
Terkini
Rabu 14-01-2026,18:08 WIB
Pengamat Unmul Ingatkan Dampak Pilkada Lewat DPRD terhadap Partisipasi Publik
Rabu 14-01-2026,17:46 WIB
Budayawan Kaltim Nilai Posisi Duduk Sultan Kutai di Peresmian RDMP Balikpapan Cederai Sejarah
Rabu 14-01-2026,17:18 WIB
Serapan Belanja APBD Pemkot Balikpapan Belum Maksimal, Akademisi Sebut jadi Tantangan Ekonomi 2026
Rabu 14-01-2026,17:13 WIB
Sekolah Negeri Dilarang Lakukan Pungutan, Wali Kota Bontang: Biaya sudah Ditanggung Pemerintah
Rabu 14-01-2026,15:30 WIB