Kaltim Turunkan Pekerja Anak

Kamis 19-10-2023,10:00 WIB
Editor : Rudi Agung

NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya menurunkan jumlah pekerja anak. Strategi yang ditempuh, melalui strategi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak atau DRPPA. Sehingga jumlah pekerja anak bisa menurun.

Saat ini pekerja anak di Kaltim mencapai 3,11 persen.

"Penduduk Kaltim pada Semester 1-2023 berjumlah 3.970.764 jiwa dengan jumlah penduduk usia anak 1.240.425 jiwa," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, dikutip Kamis (19/10/2023).

Dari Survei Angkatan Kerja Nasional BPS 2022, persentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja di Kaltim sebanyak 6,56 persen, sedangkan angka pekerja anak mencapai 3,11 persen.

Adapun data Sakernas BPS tahun 2022, provinsi dengan persentase anak umur 10-17 tahun yang bekerja paling tinggi adalah di Provinsi Sulawesi Barat yang mencapai 20,78 persen, disusul Papua dan NTT.

Selanjutnya, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional BPS tahun 2022, Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah dengan persentase pekerja anak terendah di Indonesia yaitu 0,41 persen. Sedangkan Provinsi Kaltim ada di urutan enam dengan persentase pekerja anak di Indonesia 1,17 persen.

"Meski terjadi tren penurunan, namun semua pihak harus terus melakukan strategi melalui kebijakan dan program perlindungan anak, termasuk pengembangan model DRPPA sebagai pendekatan pencegahan pekerja anak," katanya.

Upaya lain yang dilakukan untuk menurunkan jumlah pekerja anak dengan mendiskusikan masalah pekerja anak dalam seminar data pekerja anak formal dan informal di lingkup perkotaan dan pedesaan yang baru saja dilakukan pada (17/10/2023). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari lima arahan Jokowi, salah satunya soal penurunan pekerja anak.

Msalah pekerja anak menjadi isu penting secara nasional.

“Ini juga tertuang dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2020-2024, tentang Program Penurunan Pekerja Anak," kata Soraya. (*)

Kategori :