Berau, NOMORSATUKALTIM – Dilarang melakukan suap atau politik uang menjadi pesan Bupati Berau, Sri Juniarsih kepada calon kepala kampung (Kakam) yang mengikuti kegiatan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) di Kantor Bapelitbang Berau, di Tanjung Redeb, Selasa (17/10/2023).
Sri Juniarsih Mas mengatakan, deklarasi damai itu merupakan inisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau. 173 calon Kakam di Berau wajib hadir untuk mengikuti deklarasi damai tersebut.
"Saya percaya saudara-saudari sekalian adalah putra putri terbaik dari kampung masing-masing,” kata Sri Juniarsih kepada peserta deklarasi damai.
Pilkakam serentak di Kabupaten Berau tahun 2023 ini, akan diikuti 53 kampung dari 12 kecamatan di Kabupaten Berau. Suksesi Kakam sebelumnya di kampung tersebut berlangsung pada 2017 lalu.
Bupati berharap, seluruh tahapan yang ada dapat dilalui dengan baik, aman dan lancar. “Mulai dari tahap pencalonan, tahap kampanye hingga pencoblosan nanti dapat menerapkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujar Sri berpesan.
''Dan juga saya mendorong kepada kepala kampung agar tetap patuh terhadap peraturan yang berlaku. Dan saya mengharapkan kepada para calon kepala kampung untuk serta menjaga kondusifitas di tengah masyarakat. Untuk meminimalisisir konflik yang mungkin akan terjadi,'' imbuhnya.
Selain itu, Bupati berpesan kepada petahana Kakam, calon Kakam baru, anggota BPK, perangkat kampung, PNS, P3K, Pejuang Sigap Sejahtera, yang semua pihak terkait agar tidak melibatkan lembaga kampung untuk kepentingan pencalonan.
''Dan bapak ibu dilarang menjanjikan kepada masyarakat untuk menjadi perangkat kampung dan dilarang melakukan suap atau politik uang,'' tegasnya.
Bupati juga mendorong kepada Forkopimda Kabupaten Berau agar senantiasa melakukan pembinaan dan monitoring seluruh rangkaian Pilkakam Serentak tahun 2023.
Kepada DPMK Berau, Sri berpesan, agar terus melakukan langkah-langkah terpadu guna mensukseskan pilkakam tahun ini.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kabupaten Berau Tentram Rahayu mengungkapkan, Pilkakam serentak tahun 2023 diikuti 173 orang calon Kakam. Terdiri dari 155 laki-laki dan 18 perempuan dari 53 kampung.
''Pilkakam serentak tahun 2023 ini akan dilaksanakan di 12 kecamatan. Seperti Kecamatan Kelay 11 kampung, Segah 6 kampung, Teluk Bayur 4 kampung, Gunung Tabur 3 kampung, Pulau Derawan 3 kampung, Maratua 5 kampung, Sambaliung 6 kampung, Tabalar 4 kampung, Biatan 3 kampung, Talisayan 6 kampung, Batu Putih 3 kampung dan Kecamatan Biduk-Biduk 2 kampung,'' bebernya.
Proses penetapan calon kepala kampung, lanjut Tentram, pada tahap awal berjumlah 194 orang yang terdaftar sebagai daftar calon kepala kampung.
Kemudian ditetapkan sebagai calon kepala kampung oleh panitia Pilkakam sebanyak 173 orang berdasarkan berita acara dari surat keputusan panitia Pilkakam dari masing-masing kampung.
''Pilkakam serentak tahun ini terdapat empat kampung yang melaksanakan perpanjangan pernyataan karena pada pendaftaran awal peserta kurang dari dua orang, yaitu Kampung Lesan Dayak Kecamatan Kelay, Kampung Punan kecamatan Segah, Kampung Teluk Alulu Kecamatan Maratua dan Kampung Karangan Kecamatan Biatan,'' tuturnya.