DPRD Buleleng Pilih Balikpapan Sharing Tata Kelola Sumber Air

Kamis 28-11-2019,21:47 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Rombongan DPRD Buleleng saat berdiskusi tata kelola air di Balikpapan.  Balikpapan, DiswayKaltim.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menerima kunjungan kerja. Kali ini dari DPRD Kabupaten Buleleng, Bali mengunjungi Kota Balikpapan, Kamis (28/11/2019). Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng ini dipimpin Putu Mangku Budiasa SH MH datang dan diterima Hatta, staf Sekretariat DPRD Balikpapan. Tujuan datang ke Balikpapan ingin mengetahui lebih jauh tentang tata kelola sumber daya air baik untuk pertanian maupun untuk konsumsi. Putu Mangku Budiasa mengatakan, sumber daya air merupakan kebutuhan yang paling utama. Mengingat Kalimantan Timur merupakan ibu kota baru yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo. Tentu saja kebutuhan air yang diperlukan nantinya di Kaltim pasti sangat besar. Sehingga perlu tata pengelolaan yang baik dari perusahaan daerah. “Jika tata kelola yang baik dilakukan pemerintah, tentu saja dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat besar,” ujarnya. Menurutnya, saat ini di Kabupaten Buleleng sendiri sedang mengalami krisis sumber daya air yang sangat luar biasa saat ini. Sehingga DPRD Kabupaten Buleleng ingin mendalami tata kelola air bersih yang ada di Kota Balikpapan. “Kondisi ketersediaan air di Kabupaten Buleleng saat ini memang sangat kurang, dimana sebanyak 16 anak sungai yang ada di Kabupaten Buleleng saat ini kondisinya sudah mulai mengering,” ungkapnya. Dirinya menyebut, krisis air tersebut bukan disebabkan karena musim kemarau. Melainkan memang di bagian hulu sungai yang sudah kering. Sehingga berdampak pada sektor pertanian dan juga sumber air baku untuk air minum di masyarakat Buleleng khususnya. “Untuk sumber air alternatif di Kabupaten Buleleng saat ini memang susah, karena sumbernya saat ini memang tidak ada,” jelasnya. Saat ini, pemerintah pusat memberikan bantuan berupa bendungan di Kabupaten Buleleng dan meminta pemerintah daerah untuk mengisinya. "Bahkan sudah berjalan 2 tahun bendungan tersebut belum juga penuh, artinya memang ada "human eror" yang menyebabkan persoalan-persoalan di luar kuasa pemerintah daerah," sebutnya.(*/snd/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait