Kanker Bisa Gagalkan Target Indonesia Emas 2045

Minggu 15-10-2023,16:00 WIB
Editor : Hariyadi

NOMORSATUKALTIM – Kanker disebut sebagai ancaman serius bagi Indonesia yang mencapai puncak bonus demografi pada tahun 2045. Saat itu, Indonesia tepat berusia 100 tahun atau disebut sebagai Indonesia Emas 2045.

Data Global Cancer Statistik (GLOBOCAN) 2020 memperkirakan adanya 19,3 juta kasus kanker baru dan hampir 10 juta kematian akibat kanker pada tahun 2020.

Berbagai penelitian juga menunjukkan adanya peningkatan tren kanker awitan dini atau kanker yang terjadi pada usia kurang dari 50 tahun.

Meningkatnya angka harapan hidup dan berbagai faktor risiko terkait transisi gaya hidup seperti merokok dan pola diet disebut berkontribusi pada peningkatan beban kanker.

Hal itu dikatakan oleh Dokter Konsultan Hematologi Oncology dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. Dr. dr. Ikhwan Rinaldi dalam acara pengukuhannya sebagai Guru Besar FKUI, di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

“Hampir sepertiga hingga setengah kanker di Indonesia dapat dicegah apabila masyarakat mendapat pemahaman yang baik mengenai faktor risiko kanker dan perkembangan intervensi pencegahan kanker,” ujar Ikhwan.

Menurut dia, dalam penanganan kanker, terdapat berbagai tantangan mulai dari pencegahan hingga paliatif.

"Pasien sering kali terlambat dalam menerima pemeriksaan dan baru datang berobat saat stadium lanjut,” kata Ikhwan.

Lanjutnya, faktor pendidikan yang kurang, rendahnya pendapatan, jauhnya jarak ke tempat pelayanan kesehatan, penggunaan terapi komplementer dan alternatif, serta rendahnya cakupan deteksi dini kanker menjadi faktor besar keterlambatan layanan kesehatan yang didapat pasien.

Keterlambatan penanganan kanker tidak hanya berdampak pada kualitas hidup pasien, namun juga berdampak pada biaya pelayanan kesehatan, peningkatan biaya berkaitan dengan pilihan pengobatan pada pasien dengan stadium lanjut.

Terkait hal ini, WHO merekomendasikan setiap negara agar memiliki rencana pengendalian kanker nasional yang berfokus pada equity dan akses dan mencakup aspek pencegahan, skrining, diagnosis, pengobatan, survivorship, serta perawatan paliatif. Rekomendasi ini dapat dilaksanakan melalui pusat komprehensif kanker.

Pusat kanker komprehensif merupakan pusat kekuatan rencana pengendalian kanker nasional dan bertugas untuk mengembangkan pendekatan inovatif dalam pencegahan, diagnosis, dan pengobatan kanker.

WHO juga merekomendasikan layanan primer dapat melakukan pengendalian kanker melalui pencegahan, skrining, survivorship, serta perawatan paliatif.

"Integrasi antara pusat kanker komprehensif dan layanan primer dapat meningkatkan kualitas layanan kanker," demikian penjelasan Profesor Ikhwan Rinaldi.

 

Kategori :