DPRD Kukar Usulkan Pemekaran Kecamatan Tenggarong

Kamis 05-10-2023,19:44 WIB

Kukar, nomorsatukaltim- DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan agar Kecamatan Tenggarong dimekarkan lagi. 

Alasannya, kepadatan penduduk dan luas wilayah di kecamatan ini sudah tidak seimbang dengan pelayanan publik yang diberikan  pemerintahan.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, ada satu kelurahan di kecamatan ini yang memiliki jumlah RT dan penduduk yang sangat banyak. 

Apalagi luasan wilayah Kecamatan Tenggarong juga dianggap cukup besar untuk sebuah kecamatan. 

Karena itu, Rasid memandang perlu adanya pemekaran Kecamatan Tenggarong sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

“Ada satu kelurahan di kecamatan ini yang RT dan penduduknya sangat banyak. Luas wilayah kecamatan ini juga perlu diperhatikan,” kata Abdul Rasid, Kamis (5/10/2023).

Namun, Abdul Rasid juga menyadari bahwa pemekaran kecamatan tidak bisa dilakukan secara serampangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti kajian akademis dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dan syarat-syarat lainnya. 

Ia menyerahkan hal itu kepada Pemkab Kukar untuk menindaklanjutinya.

“Kami di DPRD hanya mengusulkan pemekaran kecamatan ini. Tapi untuk kajian akademis dan syarat-syarat lainnya, kami serahkan kepada Pemkab Kukar,” ujarnya.

Abdul Rasid berharap bahwa pemekaran kecamatan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Pun masyarakat bisa lebih dekat dengan kantor pemerintahan dan mendapatkan pelayanan yang lebih baik. 

Ia juga meyakini bahwa pemekaran kecamatan ini bisa membuat pembangunan lebih merata.

“Kami mendukung pemekaran kecamatan ini karena kami yakin bahwa ini bermanfaat untuk masyarakat. Dengan pemekaran kecamatan ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik yang maksimal dan pembangunan yang merata,” tandasnya. (*/adv/dprdkukar_23)

 

Kategori :