Rita Kurniasih. (Mubin/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – BPD Kaltimtara kerap menghadapi perkara perdata dan pidana. Sebagai lembaga keuangan milik pemerintah daerah, manajemen bank ini juga acap dipanggil sebagai saksi dalam perkara hukum. Pemimpin Departemen Hukum Sekretariat BPD Kaltimtara Rita Kurniasih mengatakan, selain itu bantuan hukum diperlukan dalam menyelesaikan kredit bermasalah. “Kalau mengenai target (bantuan hukum), kami belum ada target. Ini harus dibicarakan dulu di level manajer,” ucap Rita kepada awak media, Kamis (28/11/2019). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Chairul Amir mengatakan, BUMN dan BUMD dapat memanfaatkan bantuan hukum dari jaksa pengacara negara di bawah naungan Kejati Kaltim. Tak terkecuali bantuan hukum untuk BPD Kaltimtara. Bantuan itu bisa dalam bentuk perkara perdata dan tata usaha negara. Karena itu, hari ini kedua lembaga tersebut meneken kerja sama untuk dua tahun ke depan. “Bentuk-bentuknya bisa memberikan legal opinion atau pendapat hukum. Katakanlah ada pendapat hukum dari kami, itu bisa diminta. Bisa juga dalam bentuk pendampingan atau legal assistant,” jelasnya. Ia mencontohkan jika terdapat debitur yang tidak mau menyelesaikan kreditnya, maka Kejati Kaltim dapat mengadvokasinya melalui jalur hukum. Bisa juga pendampingan hukum. Misalnya terdapat aset BPD Kaltimtara yang dikuasai pihak ketiga. Sementara pihak ketiga itu tidak memiliki hak terhadap aset tersebut. “Di situ kita bisa membantu untuk menyelamatkan aset BPD. Termasuk aset pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Itu bisa kita selamatkan,” tegasnya. Chairul mengaku akan membentuk satuan tugas (satgas). Untuk merealisasikan perjanjian kerja sama dua lembaga tersebut. Satgas akan dibentuk dan bekerja secara resmi tahun depan. “Satgas bertugas menyelamatkan aset pemerintah se-Kaltim dan Kaltara. Kalau ada pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab, kita akan inventarisir. Itu akan kita lakukan penyelamatan,” pungkasnya. (qn/eny)
Bankaltimtara Kerap Hadapi Perkara Perdata, Kejati Bakal Beri Bantuan Hukum
Kamis 28-11-2019,19:36 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Maret 2026, Cek di Sini!
Senin 02-03-2026,07:00 WIB
Persiba Balikpapan Vs PSIS Berakhir Tanpa Gol, Diwarnai Drama VAR dan Kartu Merah
Senin 02-03-2026,15:19 WIB
Bubur Baqa Khas Samarinda Seberang jadi Primadona Berbuka Puasa di IKN
Senin 02-03-2026,21:01 WIB
SMAN 1 Balikpapan Wakili Kalimantan di Turnamen Basket Nasional Rajawali Cup 2026
Senin 02-03-2026,11:00 WIB
Terdampak Perang, Ribuan Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Arab Saudi, Kemenhaj: Kami Terus Berkoordinasi
Terkini
Senin 02-03-2026,22:28 WIB
Kesadaran Masyarakat Mahulu untuk Mengurus Akta Kematian Meningkat
Senin 02-03-2026,22:01 WIB
Iran Mencekam, Rudal Israel Sasar Lapangan Tempat Demonstran Berkumpul
Senin 02-03-2026,21:31 WIB
Krisis Overkapasitas Lapas Kaltim: 12.600 Napi Berdesakan, Mayoritas Kasus Narkoba
Senin 02-03-2026,21:01 WIB
SMAN 1 Balikpapan Wakili Kalimantan di Turnamen Basket Nasional Rajawali Cup 2026
Senin 02-03-2026,20:37 WIB