NOMORSATUKALTIM – KPU akan membatasi jumlah pendukung atau simpatisan yang akan mengantar pasangan bakal capres dan cawapres yang mendaftar ke KPU. Hal itu dinggatkan Komisioner KPU RI, Idham Holik.
"Pengurus utama partai politik atau gabungan partai politik beserta pasangan capres-cawapres atau istri atau keluarga silahkan (mengantar). Tetapi yang jelas jumlahnya tidak banyak, karena berkaitan dengan ketersediaan ruang di kantor KPU dan demi lancarnya proses pendaftaran bakal capres dan cawapres," jelas Idham, kemarin. Idham juga meminta agar nanti para pendukung dan simpatisan dari pasangan bakal capres dan bakal cawapres tidak ikut masuk ke gedung KPU. KPU berharap seluruh partai politik atau gabungan partai politik untuk mengikuti pengaturan keamanan agar situasi saat pendaftaran berjalan dengan lancar. "Saya yakin kita semua punya keinginan yang sama, yaitu menjaga situasi pendaftaran yang kondusif. Karena proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan disaksikan masyarakat Indonesia, begitu juga masyarakat internasional," tuturnya. Idham juga menekankan partai politik dan koalisi harus menyampaikan surat pemberitahuan soal waktu pendaftaran bakal capres dan wapres kepada KPU, maksimal sehari sebelum mendaftar atau H-1. “Dalam pertemuan rapat koordinasi yang kami selenggarakan dengan partai politik peserta pemilu, kami tegaskan minimal satu hari jelang hari pendaftaran mereka (partai politik atau gabungan partai politik) wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada kami,” ujar Idham. Ia bilang, sampai enam hari menjelang hari pertama pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres, belum ada satupun parpol atau gabungan parpol yang menyampaikan surat pemberitahuan kapan akan mendaftar ke KPU. Menurut Idham, KPU telah mempersiapkan dan terus memastikan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi partai politik, maupun gabungan partai politik dalam mendaftarkan bakal pasangan capres dan cawapres. Terkait rancangan Peraturan KPU tentang pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden, regulasi itu telah ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan saat ini sedang dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM. “Kami memberi nomornya, PKPU nomor 19 tahun 2023, dan saat ini masih menunggu kapan selesai diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya. Adapun tahapan penyelenggaraan pemilu untuk pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19-25 Oktober 2023. Lalu masa kampanye pada 28 November 2023–10 Februari 2024. Adapun masa tenang di tanggal 11–13 Februari 2024, pemungutan dan perhitungan Suara pada 14–15 Februari 2024, serta rekapitulasi hasil perhitungan suara 15 Februari-20 Maret 2024. (*)Jumlah Simpatisan Pendaftar Capres Dibatasi
Sabtu 14-10-2023,05:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Rabu 28-01-2026,16:48 WIB
Pertumbuhan Penduduk Meningkat, Jumlah Kursi di DPRD Diproyeksikan Bertambah
Senin 19-01-2026,11:55 WIB
Deklarasi Jadi Parpol, Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Jadi Capres di 2029
Jumat 19-09-2025,16:25 WIB
Ketua KPU Provinsi Sebut Balikpapan jadi Barometer Pemilu di Kaltim
Rabu 23-07-2025,07:00 WIB
6 Parpol di Mahulu Dapat Dana Hibah Rp472 Juta, Porsi Terbesar Milik Gerindra
Senin 09-06-2025,09:59 WIB
Ditembak di Kepala, Capres Kolombia Kritis, Pelaku Masih Anak-anak
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,10:19 WIB
Pemprov Kaltim Targetkan 460 Gerai Koperasi Merah Putih Rampung Juli 2026
Minggu 17-05-2026,11:02 WIB
Bus Ditabrak Kereta Barang di Bangkok, Delapan Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Maut
Minggu 17-05-2026,16:47 WIB
Diduga Terseret Arus saat Hujan Deras, Warga Kuaro Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Sungai
Minggu 17-05-2026,19:01 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Sudah 5 Kali Pesan Etomidate, Polda Kaltim Buru 2 Orang Lainnya
Minggu 17-05-2026,12:26 WIB
Terkuak, Barang Bukti Kasus Narkoba Kasatres Narkoba Kukar Berupa Liquid
Terkini
Senin 18-05-2026,09:32 WIB
Tambang Batu Bara di Samboja Barat Disoal, Ketua RT Klaim Warga Tak Menolak
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Bupati Berau Pastikan Beasiswa Berau Cerdas Tetap Aman Meski Ada Efisiensi Anggaran
Senin 18-05-2026,08:30 WIB
Dikeroyok OTK di Jalan Sepi Balikpapan, Aksi Balasan Korban Malah Salah Sasaran
Senin 18-05-2026,08:00 WIB
Perebutan Kursi Rektor Unmul Dimulai, 5 Kandidat Masuk Bursa
Senin 18-05-2026,07:00 WIB