Puncak Pesta Erau Adat Pelas Benua, Ribuan Warga Kukar Antusias Ikuti Prosesi Belimbur

Senin 02-10-2023,12:02 WIB

"Bagi siapa pun yang melanggar tata krama Belimbur ini, akan dikenakan sanksi hukum adat berdasarkan hasil kesepakatan Majelis Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” terangnya. 

Selain itu, pelanggar juga dapat dikenakan sanksi hukum positif sesuai dengan undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*/adv/kominfokukar_23)

 

Kategori :