Silang Pendapat DPC Gerindra Paser dan Hamransyah soal Pindah Partai

Selasa 26-09-2023,16:00 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Rudi Agung

Paser, Nomorsatukaltim.com - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Paser, Zulkifli mengklaim jika tak mengetahui proses kepindahan Hamransyah ke PDI Perjuangan.

"Beliau (Hamransyah) tanpa sepengetahuan kami mendaftar ke PDI Perjuangan," ucap Zulkifli, Selasa (26/9/2023).

Zulkifli menjelaskan sejak 25 Agustus 2023 Hamransyah yang sampai saat ini tercatat anggota aktif DPRD Paser periode 2019 - 2024 telah dipecat dari Partai Gerindra, usai berganti perahu politik ke PDI Perjuangan. "Karena sudah di mahkamah partai, ya dipecat," sambungnya.

Ia mengakui ada surat pengunduran diri yang dikirimkan Hamransyah ke partai sebelum dilakukan pemberhentian. Hanya saja proses kepindahan ke PDI Perjuangan tanpa sepengetahuan Partai Gerindra.

"Enggak ada (omongan). Sehingga saya panggil, terus laporkan ke DPD. Karena keputusan ada di DPD. Kemudian DPD mengirimkan surat ke mahkamah partai, kami dipanggil, disidang dan diputuskan Agustus lalu," jelasnya.

Hingga akhirnya dari hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra memutuskan memberhentikan dan mencabut kartu tanda anggota (KTA). Zulkifli menyebut saat itu Hamransyah terdaftar menjadi bakal caleg DPRD Kaltim Dapil Penajam Paser Utara - Paser untuk Pemilu 2024.

"Waktu itu beliau (Hamransyah) sendiri komunikasi dengan saya, bahwa mau maju ke (DPRD) provinsi. Muncul SK, beliau nomor urut dua. Di saat masa tenang, masa perbaikan Hamransyah telepon lagi mau balik ke Long Ikis," tutur Zulkifli.

Ia menyarankan untuk berkomunikasi dengan Bacaleg dari Dapil III yakni Kecamatan Long Ikis dan Long Kali, karena kuotanya telah terisi penuh, khususnya yang mengantikan Hamransyah. "Ternyata yang menggantikan enggak mau mundur," bebernya.

Kepindahan Hamransyah ditegaskan Zulkifli tak mempengaruhi target perolehan empat kursi Partai Gerindra di DPRD Paser untuk Pemilu 2024.

Sekadar diketahui, Hamransyah telah 3 periode di DPRD Paser atau sejak 2009 lalu.

"Karena suara Hamransyah itu tidak terlalu signifikan. Target kami satu dapil satu kursi," kata Zulkifli.

Terpisah, Hamransyah mengatakan mengajukan surat pengunduran diri dari Partai Gerindra musabab tidak terakomodir menjadi Bacaleg DPRD Paser. Ia menegaskan masyarakat masih menginginkan untuk maju ke Gedung Putih Gajah Mada.

"Saya mencoba untuk tetap mencalonkan lewat Partai Gerindra, peluangnya tertutup," ungkapnya.

Perihal dipecat dari Partai Gerindra, Hamransyah berbeda pandangan dengan yang diutarakan Zulkifli. Politikus senior ini menegaskan jika mengundurkan diri sebagai kader bukan karena ada kesalahan.

"Sangat terlalu ekstrim jika saya dikatakan dipecat, karena saya tidak melakukan perbuatan tercela, yang pasti saya mengundurkan diri bukan dipecat," tegasnya.

Hamransyah menambahkan, meski saat ini ia telah berpindah partai, namun tetap mendoakan Partai Gerindra meraih hasil sesuai target untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Paser. "Kalau untuk PAW (Pergantian Antarwaktu) itu sudah resiko kalau saya pindah partai," ujar Hamransyah. (*)

Kategori :